Jambi (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Senin, memusnahkan ratusan minuman bermerek Yeo`s di swalayan tempat ditemukannya produk tersebut.

Pemusnahan dilakukan dalam inspeksi mendadak karena pendaftaran produk pangan merek Yeo`s telah dibatalkan pemerintah melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

Kepala Bidang Pemeriksaan Balai POM Provinsi Jambi Koeswanto menjelaskan, ada 18 jenis produk Yeo`s yang dilarang beredar di pasaran, di antaranya, minuman rasa teh hijau, minuman teh hijau rasa peach, susu kedelai.

Selanjutnya, minuman leci, minuman air tebu, minuman buah kundur, minuman bunga krisantinum, dan banyak lagi jenis minuman lainnya.

BPOM RI mengintruksikan kepada BPOM seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran ke sarana produksi terhadap peredaran produk Yeo`s.

Jika ditemukan produk Yeo`s segera diamankan dan dimusnahkan, hal ini sesuai surat edaran Kepala Badan POM RI nomor PO.01.02.51.3372.

Koeswanto mengatakan, 18 jenis produk Yeo`s diimpor dari dua perusahaan yang berbeda, yakni perusahaan Anugerah Mandiri Lestari, Subang, Provinsi Jawa Barat, dan perusahaan YHS Indonesia, Jakarta.

"Jadi, apabila ditemukan 18 jenis produk Yeo`s di tempat pemasaran dalam Provinsi Jambi akan dimusnahkan," katanya.

Namun Balai POM belum bisa merekap secara keseluruhan hasil razia yang dilakukannya.

Pantauan di lapangan, ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran razia yang dilakukan Balai POM Provinsi Jambi, di antaranya swalayan Buwana Broni, Jambi.

Di swalayan tersebut ditemukan 37 buah produk Yeo`s, seperti minuman air tebu, licher drink, soy bean mild chrysan thenum drink.

Sedangkan di supermarket Ramayana Pasar Jambi terdapat tiga jenis produk yakni bunga krisantinum 300 ml, bunga krisantinum 250 ml, subar cane drink.

Banyak lagi lokasi-lokasi lain yang menjadi target razia BPOM Jambi. Hampir semua tempat yang menjadi sasaran razia tidak mengetahui, kalau produk Yeo`s tidak diperbolehkan untuk diedarkan.

Kepala Supermarket Ramayana Nawin mengaku tidak ada pemberitahuan tentang larangan menjual produk Yeo`s baik dari BPOM maupun dari perusahaan importir produk tersebut.

"Jujur, kami tidak mengetahui kalau produk Yeo`s tidak boleh diedarkan, apalagi daftar produk Yeo`s telah dibatalkan oleh pemerintah pusat," kata Nawin.

Menurut dia, minat masyarakat Jambi terhadap produk Yeo`s masih sangat tinggi, apalagi di saat lebaran. Ratusan karton produk Yeo`s yang dijual dipastikan habis.

"Kalau hari-hari biasa, penjualan produk Yeo`s di Ramayana ini lumayan sekali," tambahnya.(YJ/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010