"Penodaan terhadap agama itu tidak akan terjadi kalau semua umat beragama sadar. Semua agama kan menganjurkan perdamaian," kata Rinaldy Damanik kepada ANTARA seusai Bedah Pemikiran KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) dalam gerakan kebangsaan dan kultural, di Palu, Kamis.
Damanik mengatakan, UU penodaan agama yang sedang diujimaterikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut hingga kini masih ngambang karena bagian mana saja yang akan direvisi belum tersosialisasi dengan baik.
"Substansi yang akan direvisi belum tersosialisasi dengan baik," kata Damanik.
Mantan terpidana konflik kerusuhan Poso itu mengatakan, terjadinya kekacauan baik internal umat beragama maupun antarumat beragama karena masih lemahnya pemahaman terhadap substansi agama.
"Padahal kan semua agama menganjurkan kebaikan, perdamaian dan ketentraman," katanya.
Ia mencontohkan, sering kali seseorang berpindah gereja, dari gereja satu ke gereja yang lain. Pengurus gereja yang ditinggalkan kadang marah.
"Mereka marah bukan karena dogma atau iman, tetapi gereja yang mereka tempati sebelumnya kehilangan sumber persembahan dalam bentuk uang. Ini contoh di agama saya, yang menunjukkan masih lemahnya pemahaman terhadap substansi agama," jelas Damanik.
Selama ini, kata dia, Indonesia ibarat rumah bocor yang penduduknya sibuk membersihkan air hujan yang masuk ke rumah tanpa ada usaha untuk menempel atap yang bocor itu.
"Yang kita perbaiki itu adalah umat. Saya misalnya dari Kristen, kalau umat saya salah dalam perilakunya maka yang salah itu juga saya, karena belum mampu menyadarkan umat," katanya.
Menurut dia, tugas negara saat ini adalah bagaimana memberikan dorongan, agar pembinaan agama berjalan baik dan berkualitas.
Ia mengatakan, energi bangsa ini sudah banyak terkuras oleh aturan perundang-undangan. Mulai dari undang-undang pornografi, undang-undang kebebasan pers, penyadapan, dan belakangan ini kembali mencuat undang-undang penodaan agama.
"Kita selalu buat isu yang tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat banyak. Masyarakat kita saat ini masih susah. Kenapa bukan ini yang jadi fokus kita," katanya.
Terkait dengan persidangan UU Pencegahan Penodaan Agama di MK, berbagai tanggapan terus mengalir.
Sebelumnya, Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, bila MK mengabulkan pencabutan UU tersebut maka berpotensi menimbulkan keresahan dan kekacauan di masyarakat.
"Jika hal terkait penodaan agama tidak diatur, maka dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal, memicu keresahan dan disintegrasi bangsa," kata Suryadharma Ali. (A055/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Semua itu hanya isapan jempol.
Mana ada masyarakat minoitas bertindak begitu,Jangan di serang saja sudah untung .Dalam pakem ajaran minoritas.
Musuh saja harus di kasihi.
mana ada dalam ajaran Pakem Oenta!
Yg ada cuma mata ganti mata,gigi ganti gigi.
begitu kan kenyataannya.
Liat penyerangan ponpes walisongo d Poso dn pmbunuhan besar2an d Tobelo.
Mayoritas yg korban muslim, tp muslim tetap mnjaga persatuan
saya salut dgn komen bung Bernie d atas, saya hargai komen anda sbg orng terpelajar.
Mana ada umat minoritas yg merasa di nodai agamanya,karena minoritas suda kebal dengan perlakuan2 sadis yg selama ini dialaminya,gereja diobrak-abrik dibakar bukan satu dua kali,pura2 di bali dibom beberapa kali,penindasan2 silih berganti dengan alasan ini itu yg di rekayasa.
ramalan2 nostradams itu yg sedang kita2 alami saat ini bagi para minoritas.
kita akan berbicara lain,mengapa karena di Australia masalah pornografi/kebebasan seks sudah sangat meresahkan umat kristen pada umumnya, dan umat kristen AUSTRALIA persis pandangannya sama terhadap pornografi dg umat islam di Indonesia ....,makanya ikuti berita di Australia secara terus menerus,jangan hanya membeo ...kalau di Australia.............!!!!!!!