Pamekasan (ANTARA News) - Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan pengejaran terhadap Hasan, tahanan Mapolsek Tamberu yang kabur ke Surabaya pada Senin dini hari.

Menurut Kapolres Pamekasan, AKBP Mas Gunarso, pengejaran ke wilayah Surabaya ini dilakukan, karena yang bersangkutan juga memiliki keluarga di wilayah tersebut.

"Informasi yang kami terima dari tetangga dan kerabat dekat tersangka, ia memiliki famili (keluarga) yang tinggal di Surabaya," katanya.

Pihaknya juga menerjunkan tim ke wilayah Surabaya dan berkoordinasi dengan Polres setempat. Personel yang diterjunkan itu dibekali foto tersangka untuk memudahkan pencarian.

Polres Pamekasan, katanya, juga telah melakukan koordinasi dengan Polres di wilayah Madura, seperti Polres Sampang, Bangkalan, dan Polres Sumenep.

"Tidak hanya itu saja, kami juga meminta jajaran polisi lalu lintas untuk memperketat pengawasan," kata Mas Gunarso.

Menurut dia, langkah itu dilakukan karena saat kabur, Hasan juga melarikan satu unit sepeda motor milik anggota Polsek Tamberu.

"Di sepanjang pintu masuk kota, juga telah kami siapkan personel, termasuk di pelabuhan rakyat dan jembatan Surabaya-Madura (Suramadu)," katanya.

Tersangka Hasan (19) ditangkap polisi sektor Tamberu saat operasi rutin beberapa waktu lalu karena membawa senjata tajam.

Kapolres menuturkan tim penyidik Polsek Tamberu menjerat tersangka Hasan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Hasan kabur, setelah tim penyidik Polres Pamekasan melakukan penyidikan atas kasus yang menimpa dirinya itu."Saat itu, Hasan dibiarkan menunggu petugas di ruang penyidik sendirian. Sebelum kabur, ia juga sempat nonton televisi dengan petugas Polsek Tamberu," katanya.(T.PK-ZIZ/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010