Jakarta (ANTARA News) - Polri menangkap dua tersangka kasus pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) bank di Bali dan Jakarta.Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Senin mengatakan, kedua tersangka itu adalah A dan HG.

Tersangka A diduga terlibat kasus pembobolan ATM di Bali sedangkan HG di Jakarta. Menurut Edward, tersangka A yang tertangkap di Tuban, Jawa Timur dalam kasus ini bertugas sebagai orang yang memasang skimmer (alat untuk mencuri data kartu ATM) di mesin ATM.Dia juga mengambil uang dengan kartu ATM yang telah digandakan.

Tersangka HG berperan sebagai pembuat kartu ATM.Barang bukti yang disita polisi antara lain mesin pembuat kartu, mesin pres kartu, plat baja, laptop, kamera dan mesin pembaca magnet.

Dengan penangkapan dua tersangka itu, Polri dan jajarannya telah menangkap 36 tersangka kasus pembobolan ATM di sejumlah kota di Indonesia.

Polri juga menjadikan sembilan tersangka sebagai buronan termasuk salah satu WN Bulgaria.Empat dari sembilan buronan itu diduga telah kabur ke luar negeri.

Polisi menduga, jaringan ini mendapatkan skimmer dengan cara membeli di Singapura.Satu tim Polri akan berangkat ke Singapura untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan apa benar skimmer bisa dijual bebas di sana.

Edward mengatakan, jika nantinya terbukti bahwa skimmer bisa diperoleh di Singapura dengan bebas maka Polri akan bekerja sama dengan otoritas negara itu untuk mencegah pembobolan ATM dengan skimmer.

Polri menduga ada jaringan internasional yang ikut bermain dalam kasus pembobolan ATM di Indonesia.Hingga kini, Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM di Bali, Jakarta, Samarinda dan Jakarta.

Di Bali, polisi menerima 46 laporan dengan kerugian sekitar Rp5 miliar.Tidak hanya bank swasta nasional dan bank milik negara yang dibobol tapi juga bank asing yang menjadi sasaran pembobolan di Bali mulai 16 hingga 19 Januari 2010.

Para tersangka memasang skimmer dan kamera di mesin ATM untuk mencuri data-data nasabah.Dari data-data itu, mereka menggandakan ATM lalu dipakai untuk transaksi.

Di Jakarta para tersangka pembobolan ATM menggunakan skimmer yang dipasang di mesin pembaca kartu (EDC) di kasir toko dan pusat perbelanjaan.

Di Samarinda, Polri juga menerima kasus pembobolan ATM lewat EDC di salah satu hotel hingga menyebabkan kerugian Rp4,7 miliar.

Sedangkan di Yogyakarta, polisi menangkap satu tersangka kasus pembobolan ATM dengan kerugian Rp1,56 miliar.
(S027/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010