kami harap dapat memperkecil kesenjangan kinerja pendidikan antarkelompok masyarakat
Jakarta (ANTARA) - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar mengatakan pihaknya membuka pendaftaran seleksi Beasiswa Unggulan yang diperuntukkan bagi jenjang sarjana, magister, doktoral, hingga nongelar.

"Beasiswa Unggulan ini bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyediaan bantuan pendidikan dan pelatihan baik jalur gelar maupun nongelar," ujar Abdul Kahar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan program beasiswa itu dibuka mulai 21 September hingga 3 Oktober. Program itu bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, sehingga bidang yang dibiayai adalah bidang yang relevan dengan pengembangan pendidikan dan kebudayaan.

"Melalui program ini, kami harap dapat memperkecil kesenjangan kinerja pendidikan antarkelompok masyarakat, sehingga program ini juga memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat miskin maupun yang tinggal di daerah tertinggal," kata dia.

Baca juga: Kemendikbud targetkan 818.000 mahasiswa terima KIP Kuliah

Baca juga: LPDP sediakan beasiswa khusus guru


Pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/. Beasiswa terbagi dua yakni bagi masyarakat berprestasi dan pegawai Kemendikbud.

Untuk beasiswa masyarakat berpretasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi pada tingkat internasional dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Persyaratannya yakni diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi tingkat internasional atau nasional, mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait, tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain, dan diterima pada perguruan tinggi terakreditasi.

Untuk program sarjana memiliki usia paling tinggi tahun, program magister memiliki usia 32 tahun, dan program doktoral berusia paling tinggi 40 tahun.

Sementara, untuk pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat dilaksanakan secara individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud.

Beasiswa tersebut terdiri dari tiga komponen yakni biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya buku. Beasiswa diberikan baik kepada mahasiswa baru maupun mahasiswa "on going". Informasi lebih lanjut dapat mengakses https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.

Baca juga: Kemendikbud buka pendaftaran Beasiswa Unggulan

Baca juga: Perhatian khusus, Sabang dapat kuota beasiswa penuh dari Kemendikbud

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020