Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan, jika terjadi perselisihan soal penghitungan pajak, maka harus diselesaikan di pengadilan dan bukan dengan cara menyebarluaskan di media masa.

"Kalau ada perselisihan harus diselesaikan ke pengadilan. Bukan dengan cara disebarkan di media masa," kata Aburizal Bakrie saat pidato pada HUT ke-42 Fraksi Partai Golkar di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa malam.

Lebih lanjut Ical menegaskan bahwa masalah pajak yang beberapa waktu ramai di media masa itu hanya merupakan masalah perusahaan. Karena itu, tambahnya, tidak akan mempengaruhi suara partai.

"Masalah pajak ini tak akan mengubah (suara) Partai Golkar (dalam pansus)," kata Ical disambut tepuk tangan.

Menurut Ical, memang ada kemungkinan terjadi perbedaan penghitungan antara pemungut pajak dan wajib pajak. Namun hal itu sangat biasa dan bisa diselesaikan.

Ical mengakui masalah pajak telah dihembuskan bersamaan dengan kerja pansus hak angket kasus Bank Century. Namun, sekali lagi Ical menegaskan bahwa hal itu tidak akan mampu mengubah sikap Partai Golkar.

"Kita berdasarkan fakta, kita tak boleh memfitnah. Katakan yang benar itu benar dan yang salah katakan salah," kata Ical.

Dalam resepsi HUT FPG tersebut juga hadir Ketua Fraksi PD Anas Urbaningrum, Menkop dan UKM Syarif Hasan, Ketua DPD Irman Gusman, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari, Effendy Choirie (PKB), Fachri Hamzah (PKS), Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung dan para anggota FPG.
(J004/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010