Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulselbar melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi pada proyek Gerakan Nasional (Gernas) kakao yang tersebar di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat.

"Kita sudah mulai menyelidiki dugaan mark up anggaran APBN dan APBD dengan mengumpulkan keterangan (baket) dari para Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan serta para pimpinan proyek Gernas Kakao," kata Asisten Intelijen Kejati Sulselbar Abdul Karim di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan, pemeriksaan kepada sejumlah pimpinan proyek Gernas Kakao, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan secara terpisah oleh sejumlah jaksa penyidik.

Beberapa kadis dan PPK yang diperiksa masing-masing berasal dari Kabupaten Bone, Enrekang, Sidrap, Bantaeng dan Soppeng.

Dua diantaranya yang diperiksa yakni PPK Kabupaten Enrekang, Rusdiharjo dan Kadis Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bantaeng, Abdul Rahman. Keduanya menjalani pemeriksaan di sub bagian Asintel hingga Selasa sore.

Menurutnya, pemeriksaan itu sesuai dengan laporan dari salah satu LSM yang rutin melakukan pengawasan dan melaporkan dugaan korupsi Gernas Kakao pada Januari lalu.

"Penyelidikannya sesuai laporan dari masyarakat yang dilaporkan oleh salah satu LSM mulai dari Sulbar kemudian menyusul Sulsel," katanya.

Selain itu, Kejati sudah menerima berkas dokumen dan juga sudah melayangkan surat panggilan kepada pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangannya seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sesuai dengan laporan itu, pihaknya akan meminta keterangan para saksi termasuk penanggungjawab anggaran, para ketua kelompok tani, para rekanan atau kontraktor serta para kelompok pendampingan dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Mereka akan dimintai keterangan terkait pencairan dan penggunaan anggaran Rp1,7 triliun yang tersebar di lima kabupaten yaitu Mamasa, Polmas, Majene, Mamuju dan Mamuju Utara.

Sedangkan untuk Sulsel meliputi 10 Kabupaten, diantaranya Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Bone, Soppeng, Wajo, Luwu, Sidrap, Enrekang dan Bantaeng.

Dugaan mark up yang disangkakan itu meliputi, pemotongan bantuan, penyaluran pupuk, alat-alat perkebunan kakao seperti gunting kakao, alat pemotong, pengadaan alat semprot, pupuk dan dana pendampingan.

Gernas Kakao yang menghabiskan anggaran dari APBN yang dikelola Provinsi Sulsel Rp302 Miliar dan Sulbar Rp1,7 triliun untuk 2009. (MH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010