Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penggantian kabinet sesuai isu yang beredar terkait kesimpulan akhir fraksi di panitia angket Bank Century, merupakan kewenangan presiden.

"Kabinet itu portfolionya Presiden jadi bapak presiden menimbang, mempertimbangkan yang baik untuk pemerintahan, masyarakat luas, dan menunjuk seseorang dengan pertimbangan yang sangat matang," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu.

Menkeu menambahkan, saat ini pasar juga tetap tenang menanggapi isu tersebut, karena mereka memiliki keyakinan bahwa saat ini ada prosedur dan sistem hukum yang menjaga dan mengikat dalam masyarakat serta pasar telah melihat apa yang telah kita lakukan selama ini.

"Pejabat sama dengan rakyat, bedanya kita memiliki hak dan kewajiban di mana pejabat publik bertanggungjawab terhadap kewenangan yang dimiliki dan tidak boleh disalahgunakan. Apalagi sistem hukumnya memberikan kerangka pada kita untuk melakukan tugas ini dengan tenang dan baik serta bertanggung jawab," ujarnya.

Menkeu yang juga mantan Ketua KSSK, mengatakan, penyimpangan yang dilakukan oleh pemilik Bank Century merupakan pelanggaran yang perlu diusut ranah hukum namun membuat kebijakan mencegah krisis jangan dicampuradukan dengan kriminal yang melakukan kejahatan di bidang perbankan, kecuali bisa dibuktikan dalam membuat kebijakannya karena berkolusi dengan mereka.

"Kan tidak ada sedikit pun indikasi. Saya tidak kenal mereka, kami tidak pernah terlibat dalam pengawasan bank. Yang jelas ketua KSSK harus mencegah krisis ekonomi, krisis keuangan, dan karena koridor hukumnya kami lakukan itu," ujarnya.

Menurut dia, para pejabat negara melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangannya berdasarkan UU, jadi ada landasan dalam bertindak, karena kalau tidak dilindungi, siapa saja yang menjadi pejabatnya akan menjadi bingung bila dianggap melakukan kesalahan kemudian dikriminalkan.

"Saya menyikapinya dengan keyakinan bahwa proses politik, proses hukum dan proses administrasi akan berjalan sesuai dengan koridor masing-masing," ujarnya.(ANT/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010