Sukabumi (ANTARA News) - Jajaran kepolisian dari Polres Sukabumi, Jawa Barat, telah mengamankan tiga orang pelaku penyelundupan puluhan imigran asal Afghanistan dan Iran ke negara Australia.

"Tiga pelaku yang telah diamankan tersebut, berinisial M, B dan S. Kami belum tahu, apakah tiga pelaku ini akan ditahan di Mapolres setempat atau di Mabes Polri," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Herukoco, di Sukabumi, Sabtu.

Ia menduga, tiga orang pelaku itu akan menyelundupkan 93 orang imigran asal Afghanistan dan Iran ke Australia melalui pantai Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi.

"Pantai Ujunggenteng sangat rawan untuk menyelundupkan orang ke negara lain," ujarnya.

Puluhan imigran berhasil diamankan oleh petugas kepolisian pada Sabtu dinihari saat melintasi jalur Warungkiara, Kabupaten Sukabumi menuju wilayah Ujunggenteng. Mereka diduga akan ke Australia.

Selain itu, kata Heru, pihaknya juga tengah meminta keterangan sopir bus milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang membawa puluhan imigran untuk dibawa ke Australia.

"Para pelaku tersebut dikenakan UU No 9 Tahun 1992 tentang keimigrasian," tegas Heru.

Menurut dia, saat ini puluhan imigran itu telah dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi untuk didata dan diserahkan masalah ini kepada direktorat keimigrasian.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, Mirwan, mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan imigran dan menunggu kedatangan aparat Ditjen Imigrasi untuk membawa puluhan imigran Afghanistan dan Iran itu.

"Kami tidak memiliki tempat untuk menampung puluhan imigran tersebut. Mereka akan dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Direktorat Jenderal Imigrasi di Kalideres, Jakarta Barat," katanya.

Ke-93 imigran yang terdiri dari empat orang wanita, tiga orang anak-anak dan kaum laki-laki itu, dua orang warga Iran telah memiliki paspor untuk berlibur ke Indonesia dan hampir semua warga Afghanistan telah memiliki surat dari Badan PBB untuk Urusan Pengungsi atau United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR). (SM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010