Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan sindikasi penyeludupan manusia terkait maraknya imigran Rohingya yang masuk ke provinsi ujung barat Indonesia tersebut

Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko di Banda Aceh, Kamis, menyatakan ada dugaan keterkaitan sindikasi penyeludupan manusia dengan maraknya masuk imigran Rohingya ke Provinsi Aceh.

"Dari hasil penyelidikan kepolisian, ada dugaan sindikasi penyeludupan manusia terkait masuknya imigran Rohingya ke Aceh," kata Achmad Kartiko menyebutkan.

Menurut dia, sindikasi penyeludupan manusia tersebut didapatkan dari penyelidikan kepolisian. Di mana para imigran Rohingya tersebut membayar kapal dan awak kapal untuk masuk ke Indonesia. Kapal dan awak kapalnya dari Bangladesh.

Selain itu, kata Kapolda, hal tersebut juga terungkap dari sopir truk di Aceh Timur yang dibayar untuk membawa imigran Rohingya. Serta orang-orang yang memfasilitasi kaburnya imigran Rohingya tersebut menggunakan bus di Kabupaten Pidie.

"Jadi, saya sudah perintahkan siapa saya yang terlibat sindikasi penyeludupan imigran Rohingya yang ditindak secara hukum. Dan ini jelas tindak pidana penyeludupan manusia, bukan tindak pidana perdagangan orang," kata Achmad Kartiko.

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan pembuktian untuk tindak pidana perdagangan orang agak sedikit sulit. Unsur pembuktian tindak pidana perdagangan orang harus ada proses perekrutan, transportasi, dan eksploitasi.

"Untuk kasus imigran Rohingya, perekrutan dan transportasinya ada, tetapi eksploitasinya belum ada. Jadi untuk kasus ini, kepolisian menjerat orang-orang yang memfasilitasi kedatangan imigran Rohingya ke Aceh dengan pidana penyeludupan manusia," katanya.

Achmad Kartiko mengatakan imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh tersebut semuanya berasal dari Cox Bazaar. Dan mereka juga sudah memiliki kartu UNHCR, lembaga dunia yang mengurusi pengungsi lintas negara.

Oleh karena itu, UNHCR juga harus bertanggung jawab terhadap imigran Rohingya yang dibawa ke Aceh. Sebab, mengapa mereka bisa lolos dari kamp pengungsian tersebut.

Sindikasi penyelundupan manusia ini yang dirugikan adalah Indonesia. Sebab, imigran Rohingya tersebut mereka masuk secara ilegal dan bukan melalui prosedur resmi," kata Achmad Kartiko.
Baca juga: 219 imigran Rohingya direlokasi ke eks kantor imigrasi Lhokseumawe
Baca juga: Pemkab Pidie tunggu kebijakan pusat soal penanganan imigran Rohingya
Baca juga: Lagi, ratusan imigran Rohingya mendarat di Bireuen Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023