Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden, Andi Arief mengaku tidak akan mempidanakan sejumlah spanduk yang menyudutkan dirinya terkait dengan lobi yang dilakukan kepada petinggi partai terkait proses panitia Hak Angket DPR kasus Bank Century.

"Saya tidak akan lapor polisi terkait masalah itu. Biarkan saja," kata Andi usai melaporkan kasus LC fiktif Bank Century yang diduga melibatkan anggota DPR Muhammad Misbahkun di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

Ia mengatakan, sejumlah kawan-kawan dekatnya telah menangkap satu orang yang memasang spanduk itu di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin pagi saat masuk waktu subuh.

Orang itu bernama KH itu mengaku memasang spanduk atas suruhan Z, salah satu aktivis partai politik. "Yang memasang kan hanya orang suruhan sehingga tidak akan dilaporkan ke polisi," katanya.

Ia mengatakan, spanduk itu berbunyi "Andi Arief Tidak Bermoral". "Saya tidak tahu apa maksudnya. Kalau artinya `Andi Arief tidak bermodal`, pasti ada benarnya," katanya dengan dana bergurau.

Beberapa hari terakhir ini, Andi terus melakukan lobi politik ke sejumlah tokoh partai politik terkait dengan proses kasus Bank Century.

Andi bahkan melaporkan Misbahkun ke Polres Metro Jakarta Pusat atas tuduhan mengajukan LC fikti senilai 22,5 juta dolar AS tahun 2007 lalu.

Ia membantah mengungkap kasus ini terkait dengan kesimpulan fraksi di DPR yang menyatakan bahwa ada penyimpangan kasus itu.

"Datanya saja baru diperoleh seminggu lalu. Setelah dicek ternyata benar sehingga dilaporkan ke polisi," ujarnya.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010