Bengkulu (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Lukman mengatakan penggantian komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bengkulu Mandiri harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa dan bukan hak prerogatif gubernur.

"Penggantian komisaris dan direksi diputuskan melalui RUPS luar biasa dan bukan hak prerogatif Gubernur,"katanya, Senin.

Ia mengatakan pada Oktober 2009 lalu memang sudah dilangsungkan RUPS tahunan namun tidak membawa perubahan positif terhadap perkembangan badan usaha milik daerah itu.

Selain untuk mendapatkan pimpinan baru, RUPS tersebut juga bertujuan untuk menyelamatkan uang daerah sebesar Rp13 miliar yang masih tersisa dari Rp28 miliar modal daerah yang disertakan di BUMD tersebut.

"Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Bengkulu juga merekomendasikan agar dilakukan penggantian manajemen,"tambahnya.

Untuk memperbaiki manajemen perusahaan, pihak legislatif juga meminta agar dilakukan perubahan terhadap Perda No. 16 tahun 2002 tentang pendirian BUMD Bengkulu Mandiri.

"Karena dalam Perda itu tidak ada keharusan untuk melakukan uji kelayakan terhadap calon komisaris dan direktur, padahal ini sangat penting untuk perbaikan manajemen perusahaan, "terang politisi PKS ini.

Hal itu untuk mendapatkan tenaga profesional untuk mencapai tujuan pendirian BUMD yakni pemasukan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menyerap tenaga kerja.

Ia mengatakan meskipun sudah mendapat penyertaan modal hingga Rp28 miliar sejak tahun 2006, ternyata badan usaha itu tidak menunjukkan perkembangan yang menggembirakan bahkan hanya sekali menyumbang PAD.

Bahkan dalam kurun waktu dua tahun terakhir (2008-2009) perusahaan daerah itu mengalami kerugian Rp1,8 miliar.

"Untuk itu harus dilakukan uji kelayakan terhadap calon komisaris dan direksi baru yang akan menggerakkan badan usaha ini,"katanya.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin telah menyepakati penggantian manajemen PT Bengkulu Mandiri karena selama dijabat oleh komisaris dan direksi saat ini, BUMD itu tidak berkembang.

"Penggantian komisaris tentu akan dilakukan dan saya hanya bertanggungjawab menentukan komisaris selanjutnya nanti komisaris yang akan melengkapi direksi," katanya,

Selama ini PT Bengkulu Mandiri bergerak di bidang usaha pengelolaan lapangan golf yang menguras modal hingga Rp9 miliar, usaha briket, advertising, pemasaran kendaraan roda dua hingga pemasaran pupuk organik. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010