Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang kini telah resmi menjadi bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diminta mulai mengubah sikap dan merevitalisasi internal perusahaannya.

"BPD harus mulai mengubah sikap setelah resmi jadi penyalur KUR karena kalau tetap seperti saat ini sulit bagi mereka untuk memaksimalkan penyaluran KUR," kata Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Chairul Djamhari di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, BPD harus mulai merevitalisasi struktur pendanaan yang sampai saat ini mayoritas berasal dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Menurut Chairul, agar dapat bergerak selaras dengan perbankan penyalur KUR yang lain, maka pendanaan BPD harus mulai diseimbangkan. "Perlu penambahan dana dari pihak ketiga yang kita tahu ini memang tidak gampang," katanya.

Di samping itu, ia menambahkan, BPD harus mulai mempersiapkan diri untuk memasuki ranah kompetisi yang lebih ketat dengan menjadi penyalur KUR.

Selama ini, BPD cenderung terbiasa memasuki pasar konsumtif dan captive yang relatif tidak berisiko tinggi misalnya menyalurkan kredit bagi PNS.

Oleh karena itu, BPD harus merestrukturisasi budaya perusahaan termasuk SDM yang terlibat di dalamnya meskipun sulit dan memerlukan waktu.

"Dan yang paling mutlak adalah BPD harus bisa melepaskan diri dari intervensi Pemda," katanya.

Intervensi semacam itu, menurut Chairul, berpotensi membatasi ruang gerak BPD dalam persaingannya menyalurkan KUR.

Sebagai bank penyalur KUR terbaru, sebanyak 13 BPD ditargetkan mampu menyalurkan pinjaman melalui program tersebut sebanyak Rp3,3 triliun - Rp3,5 triliun dari Rp20 triliun yang ditargetkan sepanjang 2010.

Sebanyak 13 BPD yang telah resmi menjadi bank penyalur KUR adalah BPD DKI Jakarta, BPD Jabar-Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, BPD DIY, BPD Nagari, BPD Kalsel, BPD Kalbar, BPD Kalteng, BPD Maluku, BPD Sulut, BPD Papua, dan BPD NTB.
(H016/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010