Karimun, Kepri (ANTARA News) - Ketua KPU Karimun Zulfikri mengimbau warga masyarakat aktif memeriksa Daftar Pemilih Sementara Pemilu Kepala Daerah (DPS Pilkada) Kepulauan Riau.

``Imbauan tersebut kami sampaikan untuk menghindari ada yang belum terdaftar dalam DPS Pilkada yang diumumkan mulai hari ini di 54 kantor kelurahan dan desa,`` katanya di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Zulfikri mengatakan, jika ada yang tidak terdaftar dalam DPS, diharapkan untuk segera melapor pada petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tempat domisili untuk disisipkan sebagai pemilih dalam DPS tersebut.

``DPS akan kami diumumkan sampai 24 Maret. Kami berharap tenggat itu dimanfaatkan warga dengen pengecekan,`` katanya.

Menurut dia, pengumuman DPS bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi, baik pemilih yang belum terdaftar, nama ganda atau yang lainnya.

``Kemungkinan ada yang belum terdaftar masih terbuka, karena bisa saja mereka tidak di tempat saat PPDP melakukan pendataan,`` katanya.

Dia menuturkan, persyaratan bagi warga yang ingin mendaftarkan diri adalah memiliki KTP setempat atau surat keterangan domisili dari lurah atau RT.

``Proaktif warga sangat membantu kami dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada,`` ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, kesadaran warga di daerah itu sangat membantu pelaksanaan pemungutan suara pada 26 Mei 2010.

``Kami juga mengimbau perangkat PPS memantau warganya yang belum terdata,`` ucapnya.

Dia menambahkan belum dapat menyebutkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS karena masih berada di tingkat PPS.

``Kami baru akan umumkan setelah diserahkan oleh PPS dan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),`` ucapnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan data dari dari Dinas Kependudukan Karimun, data penduduk pemilih potensial pilkada (DP4) hingga November 2009 yang menjadi acuan PPDP dalam bertugas sebanyak 183.361 orang. (HAM/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010