Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Pansus Hak Angket Kasus Century, Gayus Lumbuun, mengungkapkan bahwa ada tiga pendapat yang berkembang pada Rapat Pimpinan DPR terkait dengan kesimpulan panitia khusus kasus Bank Century itu.

"Kelompok pertama menginginkan penyampaian kesimpulan hanya satu saja secara aklamasi, kedua yaitu memilih apakah Opsi A dan C dengan voting dan ada kelompok yang meminta dipilih tema-tema dari kedua Opsi A dan Opsi C," katanya kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, PDIP, Golkar, PKS, Gerindra dan Hanura tetap menginginkan adanya voting terhadap pilihan Opsi A dan C, sementara PAN dan PPP menginginkan ada tema-tema dari Opsi A dan Opsi C yang dipilih.

Sedangkan, Demokrat dan PKB menginginkan secara aklamasi dengan kesimpulan yang merupakan rangkuman Opsi A dan Opsi C yang disepakati bersama.

Namun Gayus yakin pada akhirnya akan mengerucut pada dua mekanisme yaitu memilih Opsi A dan Opsi C atau memilih sejumlah tematik dari Opsi A dan C.

Sementara Bambang Soesatyo, anggota Pansus Angket Bank Century mengatakan. pilihan dengan menggabungkan Opsi A dan C merupakan pilihan yang tidak mendidik secara politik karena pansus sudah membuat dua opsi yang harus ditentukan oleh Paripurna DPR.

"Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura tetap ingin ada voting pada Opsi A atau Opsi C. Kami lima fraksi sepakat tetap konsisten sesuai pandangan fraksi untuk memilih Opsi C," katanya.

Sebelumnya Sekretaris Fraksi PPP M Romahurmuzy mengatakan, ada lima fraksi meminta keputusan diambil secara voting, dan empar fraksi memaksakan keputusan aklamasi.

Ia mengungkapkan, lima fraksi yang sepakat dilakukan voting adalah Golkar, PDIP, PKS, Gerindra dan Hanura dengan alasan sesuai dengan pasal 275 Tata Tertib DPR dimana jika tak ada kesepakatan dalam pandangan fraksi maka pengambilan keputusan dilakukan dengan voting terbuka dan suara terbanyak.

Sementara empat fraksi yaitu Demokrat, PKB, PPP, dan PAN menginginkan adanya keputusan secara aklamasi dengan menggabungkan Opsi A dan Opsi C dalam kesimpulannya, kata Romy, panggilan akrabnya.

Romy mengatakan, sampai saat ini forum lobi masih melakukan pembahasan apakah bisa tercapai kata sepakat. "PPP tetap meminta keputusan secara aklamasi supaya opsi A dan C diterima," katanya.

Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Fraksi Hanura Syarifudin Juhri yang mengatakan bahwa dua pandangan itu sungguh sangat alot untuk dikompromikan.

"Ada fraksi yang menghendaki kompormi antara Opsi A dan Opsi C digabungkan, beberapa raksi tetap ingin pilihan Opsi A atau C dan dilakukan voting terbuka," katanya.

Ia menegaskan, Fraksi Hanura tetap menginginkan voting terbuka atas dua opsi itu dan kesimpulan ditentukan suara terbanyak. "Ini sesuai dengan tatip pasal 275," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010