Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mulai mendata kembali sekitar 600 anak perusahaan BUMN, untuk mengetahui kondisi bisnis masing-masing perusahaan.

"Pendataan dilakukan untuk membenahi anak perusahaan, dipertahankan atau tidak," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat.

Menurut Mustafa, dari 141 perusahaan milik negara umumnya memiliki anak usaha yang bergerak di bidang pendukung bisnis induk usaha, ataupun di luar bisnis inti.

"Setelah di data akan dilakukan audit untuk ditetapkan apakah perusahaan itu layak atau ditak dipertahankan " tegasnya.

Menurut Mustafa, hasil audit menyeluruh akan dilaporkan kepada Kementerian BUMN sesuai dengan Kedeputian perusahaan bersangkutan.

"Dengan begitu perusahaan-perusahaan itu dapat dikendalikan secara optimal, dan diawasi penuh pemegang saham," tegasnya.

Dalam kondisi usaha seperti saat ini, dikhawatirkan sebagian besar anak perusahaan BUMN tersebut berada dalam posisi rugi, atau hanya menjadi beban induk perusahaan.

Meski begitu Mustafa tidak merinci total aset seluruh anak perusahaan BUMN yang dimaksud.

Bidang usaha anak perusahaan itu sangat beragam mulai dari jasa konsultan, pengelolaan rumah sakit sampai produsen alat kontrasepsi.

(T.R017/F004/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010