Bandung (ANTARA News) - Lebih dari 400 orang menanti kedatangan mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah yang akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung, Sabtu, setelah dia mendapat pembebasan bersyarat, dan setelah menjalani dua pertiga masa hukuman.

Sekitar 60 kendaraan roda empat, sembilan bus, yang membawa orang-orang dari Paguyuban Pasundan dan Perhimpunan Asli Garut, Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), dan sejumlah keluarga terparkir di depan lembaga pemasyarakatan itu.

Tampak pula Rektor Unpad Ganjar Kurnia dan Kepala BI Jabar.

Setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, Burhanuddin masih diharuskan menjalani wajib lapor secara berkala kepada Badan Pemasyarakatan hingga masa hukumannya habis sekitar setahun lagi.

Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan kasasi Agustus 2009 mengurangi vonis mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menjadi tiga tahun penjara, setelah pada tingkat banding ia dihukum pidana 5,5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi. (ANT/A024)


Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010