Aceh Besar (ANTARA News) - Lima orang dilaporkan tewas dalam kontak tembak di Kemukiman Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar dan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh.

Wartawan ANTARA dari Aceh Besar, Sabtu, melaporkan kelima korban itu dibawa meninggalkan Lamkabeu dengan tiga unit ambulans berisi kantong mayat sekitar pukul 12.20 WIB.

Kelima korban yaitu Bripda Darmansyah dan Bripda Hendrik Kusumo dari Brimob Polda Aceh dan satu orang anggota Densus 88 Briptu Boas Waosiri, sedangkan dua korban lainnya diperkirakan dari pihak kelompok bersenjata yang belum diketahui identitasnya.

Kelimanya tiba di RS Bhayangkara Banda Aceh dan langsung dibawa ke kamar mayat. Para wartawan yang berusaha mendapatkan informasi tidak diizinkan masuk ke rumah sakit.

Ketiga korban dari pihak polisi itu tidak sempat dievakuasi saat terjadi kontak tembak pada Kamis (4/3) sore. Selain menewaskan lima orang tersebut dalam kontak tembak itu juga melukai 11 anggota Brimob lainnya.

Dalam kontak tembak yang terjadi sejak pukul 14.00 WIB hingga menjelang Maghrib itu sekitar 11 prajurit Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.

Dari 11 korban luka tembak yang dirujuk ke RSUZA, lima korban di antaranya masih mendapat perawatan instensif dan enam lainnya dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Lamteumen, Kota Banda Aceh.

Korban luka tembak yang dirawat di RSUZA yakni Azhari (26), Edi Saputra Purba (26), Ahmadi (27), dan Rofiandi (26).

Sementara enam korban lainnya yaitu Ismar (25), Yudi (22), Tarmizi (27), Hamdani (32), Dani Ali (30) dan Fachrurrazi (26). Mereka dirawat di rumah sakit Bhayangkara Daerah setelah mendapat pertolongan pertama di rumagh sakit umum daerah itu.

Kontak tembak terjadi setelah Brimob dan tim Densus 88/Antiteror mengepung kemukiman Lamkabeu sejak Selasa (2/3) karena lokasi tersebut dijadikan tempat pelarian kelompok bersenjata yang diduga jaringan kelompok Jalin, di Jantho kabupaten Aceh Besar.(D016/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010