Padang (ANTARA News) - Biaya pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) periode 2010-2015 dapat dihemat Rp836,6 juta karena tidak adanya pasangan calon dari kalangan perseorangan.

Dana itu sebelumnya disiapkan bagi anggaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk memerifikasi pasangan calon perseorangan, kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Husni Kamil Manik, di Padang, Senin.

Rincian dana tersebut adalah RpRp358,55 juta untuk verifikasi oleh PPK dan Rp478,07 juta untuk pelaksanaan verifikasi oleh PPS.

Dengan tidak adanya pasangan calon independen yang mendaftar, maka dana disiapkan Rp836,6 juta itu tidak jadi dipakai dan bisa menghemat dana Pilkada Sumbar yang direncanakan hari H nya pada 30 Juni 2010, tambahnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar, Marzul Very telah memastikan, Pilkada Sumbar tidak akan diikuti oleh calon dari kalangan independen. Karena hingga batas pendaftaran yang dibuka KPU pada Jumat, (5/3) pukul 24.00 WIB, tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan.

Selain itu, pendaftaran berjenjang dari tingkat PPS, PPK dan KPU Kabupaten/Kota juga tidak ada, tambahnya.

Pilkada Sumbar pada 30 Juni 2010 digelar serentak dengan 13 pilkada lainnya di provinsi itu yakni pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.

Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010