Banda Aceh (ANTARA News) - Operasi pemberantasan teroris telah menangkap hidup-hidup 22 orang dan lima diantaranya tewas selama dua pekan di Provinsi Aceh dan Pulau Jawa.

"Sebanyak 17 orang di Aceh dua diantaranya tewas dan sembilan di Pulau Jawa, tiga tewas," kata Kepala Desk Antiteror Kementeriaan Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Ansyaad Mbai di Banda Aceh, Rabu.

Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Wakapolda Brigjen (Pol) Surya Darma, serta Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Hari Purnomo.

Aparat keamanan, katanya, akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka teroris baik yang diperkirakan masih bersembunyi di Aceh maupun di wilayah lain di Indonesia.

"Aceh saat ini sedang berjuang untuk membangun pascakonflik dan situasi daerah yang damai ini terganggu oleh sekelompok orang yang menggunakan Aceh sebagai lokasi latihan teroris," tambahnya.

Kendati demikian, Ansyaad Mbai menyatakan ada nilai positif bahwa masyarakat dan Pemerintah Aceh bahu membahu bangkit melawan teroris.

"Positif masyarakat Aceh bangkit melawan terorisme. Memang ada beberapa warga Aceh yang terindikasi terlibat, tapi itu karena diperalat," tambahnya.

Keterlibatan warga Aceh dalam jaringan teroris itu, lanjut dia, karena diperalat. Ia menjelaskan tokoh dan pendanaan kelompok bersenjata tersebut berasal dari luar provinsi ini.

Ketika ditanya soal kemampuan Polri yang belum mampu memberantas terorisme di Indonesia, ia menyatakan sehebat apapun aparat keamanan namun jaringan teroris tersebut sulit diberantas secara tuntas.

"Namun yang paling penting adalah jangan biarkan desa atau wilayah kita dijadikan sebagai tempat pelatihan mereka (teroris)," tambahnya.

Ia juga mengharapkan masyarakat, khususnya media massa agar tidak terjebak dengan skenario yang diperankan oleh teroris, misalnya dengan pemberian nama-nama kelompok atau jaringan mereka.

"Kita jangan terjebak dengan pemberian nama atau jaringan dari kelompok itu. Yang penting mereka adalah teroris," kata Ansyaad Mbai. (*)

A042/Z003

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010