Sukoharjo (ANTARA News) - Istiadah, istri tersangka teroris Dulmatin, mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar atau keterangan dari aparat keamanan tentang kematian suaminya.

Perempuan yang sekarang tinggal di Dusun Tulakan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, itu memberikan pengakuan singkat di tempat tinggalnya yang baru, Rabu.

Istri Dulmatin tersebut tinggal di Dusun Tulakan, Polokarto baru dua bulan yang lalu. Sebelumnya Istiadah tinggal di Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kata Kepala Dusun Tulakan Marzuki.

"Ya saya sampaikan hal itu berdasarkan dalam arsip yang dilampirkan saat mengurus surat pindah dari Kebondalem Kabupaten Pemalang ke Dusun Tulakan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo," katanya.

Istiadah tinggal di Dusun Tulakan, Polokarto bersama dengan enam anaknya dan salah satu putranya tersebut dilahirkan di Mindanao, Filipina, jelasnya.

"Dalam arsip yang diserahkan kepada saya, disebutkan Istiadah menikah dengan seorang pria yang bernama Ammar Usman pada tahun 1995. Pernikahan tersebut tercatat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pemalang," kata Marzuki sambil menambahkan, tetapi dalam foto kopi surat nikah yang dilampirkan itu tidak ada foto pasangan tersebut.

Meskipun sudah tinggal di daerah itu selama dua bulan, tetapi Istiadah belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebab surat kepindahan yang menjadi syarat untuk mendapatkan KTP belum lengkap.

Selama ini pihaknya juga tidak mengetahui latar belakang Istiadah, bahkan dirinya juga tidak mengetahui bahwa Istiadah adalah istri dari tersangka teroris. Sebab dalam surat nikah ditulis nama suaminya Ammar Usman dan bukan Dulmatin.

"Selama tinggal di daerah sini juga jarang bergaul dan cenderung tertutup. Bahkan dengan warga sekitar juga tidak bergaul," katanya.

Menurut Marzuki, Istiadah tidak bekerja selama berada di Polokarto. Istiadah juga tidak pernah mengatakan secara terus terang keberadaan suaminya dan pekerjaannya. Meskipun sempat ditanya mengenai hal itu, tetapi tetap tidak memberikan jawaban.
(U.J005/E001/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010