Seoul (ANTARA News/Yonhap-OANA) - Korea Utara baru-baru ini merevisi undang-undang untuk membenahi kawasan perdagangan bebasnya di Rason, dalam rangka mempercepat pembangunan dan lebih memikat investasi asing, termasuk dari Korea Selatan, kata para penjabat di Seoul, Ahad.

Menurut para penjabat Korea Selatan, undang-undang yang direvisi itu membolehkan `warga Korea untuk tinggal berdampingan dengan Republik Rakyat Demokratik Korea (Korea Utara)` guna meningkatkan aktivitas ekonomi dan perdagangan di Rason, yang telah dicakup di dalam undang-undang baru.

Para penjabat mengatakan, undang-undang yang direvisi itu mulai diberlakukan pada 27 Januari 2010.

Dua kota perbatasan, Rajin dan Sonbong, di wilayah timur laut Semenanjung Korea, telah bergabung membentuk Rason, yang menjadi zona perdagangan bebas pertama Korea Utara pada Desember 1991.

Rason terletak di dekat perbatasan tiga negara, yakni Korea Utara, China dan Rusia.

Namun demikian, para investor asing masih banyak yang menjauh dari Rason dengan alasan khawatir melakukan bisnis dengan negara yang terisolasi, yang seringkali mendapatkan sanksi oleh organisasi-organisasi internasional karena gerakan-gerakan provokatifnya.

Para penjabat di Seoul mengatakan, Korea Utara mungkin saja mengisyaratkan niatnya untuk membuka kembali Rason kepada pengusaha Korea Selatan, melalui revisi undang-undang terakhir.

Korea Utara juga telah menurunkan tarif pajaknya dan menyederhanakan prosedur administratif bagi para investor asing, yang ingin mendirikan cabang dan kantor agen di Rason, kata para penjabat itu.

Pyongyang telah melarang para investor Korea Selatan dari Rason dengan berlangsungnya revisi atas undang-undang tentang kawasan perdagangan bebas pada 1999.

Revisi undang-undang tersebut dilaporkan pada akhir Januari, yang terjadi setelah Korea Utara meningkatkan status Rason menjadi `kota khusus` pada awal tahun ini, dalam apa yang tampaknya sebagai upaya untuk memperkuat kembali ekonominya yang goncang.

Laporan-laporan media pekan lalu juga mengungkapkan, bahwa China berusaha untuk memperpanjang 10 tahun kontrak sewanya tentang penggunaan Pelabuhan Rajin, sedangkan Rusia mematok 50 tahun untuk sewa pelabuhan lainnya.
(Uu.H-AK/H-RN/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010