Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk merekrut penyelidik dan penyidik independen, yakni para penyelidik dan penyidik yang berasal bukan dari lingkungan kejaksaan dan kepolisian.

Siaran pers ICW yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan, KPK harus segera melakukan tindakan nyata untuk merekrut para penyelidik dan penyidik independen sebagai langkah antisipatif.

Menurut ICW, langkah antisipatif yang dimaksud adalah untuk menghindari kemungkinan mudahnya para makelar kasus membangun hubungan/relasi sekaligus untuk menjaga independensi KPK.

Selain itu, LSM antikorupsi tersebut juga merekomendasikan agar KPK melakukan audit secara khusus terhadap keamanan sistem informasi dan standar prosedur dalam kerja-kerja penindakan di KPK.

Hal tersebut adalah untuk memastikan ada tidaknya kebocoran informasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

KPK juga diminta agar segera mengambil tindakan cepat untuk melakukan restrukturisasi personel pada level penindakan dalam rangka memulihkan kepercayaan masyarakat yang terancam merosot.

Apalagi, KPK sudah diposisikan sebagai instrumen yang paling diandalkan publik untuk memberantas korupsi.

Jika KPK ternyata tidak kebal dalam hal makelar kasus, berangsur-angsur kepercayaan publik akan luntur.

Oleh karena itu, ICW menyatakan harus ada tindakan nyata yang dilakukan KPK untuk menjaga kepercayaan publik yang besar.
(Tz.M040/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010