Makassar (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Sekretariat dan Wisma HMI Cabang Makassar untuk melakukan rekonstruksi sketsa, sekaligus mencari kebenaran atas insiden bentrokan antara mahasiswa dan polisi.

"Setelah mendengar keterangan dari para korban dan saksi-saksi HMI Cabang Makassar kita langsung melakukan rekonstruksi sketsa kejadian," kata anggota Komnas HAM Joni Simanjuntak di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, rekonstruksi sketsa ini sendiri dibagi dalam dua tahapan yakni tahap pertama menganalisa hasil perkelahian antara mahasiswa dengan polisi di Jalan Gunung Bawakaraeng yang berbuntut penyerangan Wisma dan Sekretariat HMI pada Rabu (3/3) malam.

Pada sketsa kedua, juga dilakukan analisa kasus dimana sekitar 20-an aktivis HMI mendatangi Mapolwiltabes Makassar dan terjadi penganiayaan.

Penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Samapta Polwiltabes Makassar itu saat para mahasiswa berniat menyelesaikan kasus penyerangan yang pertama justru menambah masalah baru tanpa bertemu langsung dengan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Adang Rochjana dan Kapolwiltabes Makassar Kombes Pol Gatta Chairuddin.

"Dalam sehari pada Rabu (3/3) malam ada dua kali insiden terjadi yang pertama perkelahian polisi dengan mahasiswa yang berbuntut penyerangan dan kedua penganiayaan mahasiswa di kantor polisi," ujarnya.

Sehari setelah itu, kata Joni yang didampingi anggota Komnas HAM lainnya, Bayu, Jaman dan Sriyana, terjadi penyerangan Mapolsek Ujung Pandang yang jaraknya hanya sekitar 150 meter dari Sekretariat HMI Cabang Makassar.

Pada penyerangan itu, hampir semua kaca jendela Mapolsek Ujung Pandang pecah. Begitu juga dengan aksi balasan polisi yang berbaur dengan masyarakat melakukan penyerangan Sekretariat dan Wisma HMI.

"Yang saya herankan setelah mendengar keterangan adik-adik mahasiswa, pada saat penyerangan Mapolsek Ujung Pandang tidak ada anggota di Polsek. Tidak mungkin Polsek kosong begitu saja pas ada sesuatu. Karena itu, kita akan mengonfirmasinya ke pihak-pihak terkait," ucapnya.
(T.KR-MH/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010