Padang (ANTARA News) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Marlis Rahman mengingatkan para siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) agar tidak terpedaya dengan adanya isu kunci jawaban yang beredar saat pelaksanaan.

"Kita harus belajar dari pengalaman yang ada. Tahun sebelumnya dari sebagian siswa yang tidak lulus dikarenakan terpedaya dengan kunci jawaban palsu yang beredar," kata Gubernur Sumbar, Marlis Rahman di Padang, Selasa.

Justru itu, menurut gubernur, para guru di daerah ini untuk mempersiapkan anak didiknya menghadapi UN dan memberi pengertian agar tidak terpancing dengan isu-isu yang tak bertanggung jawab.

Hal ini juga disampaikan Gubernur Sumbar, di hadapan para guru-guru se-Sumbar pada acara penandatanganan komitmen bersama untuk melaksanakan UN 2010 secara jujur, objektif, sehingga kredibilitasnya dapat dipertanggungjawabkan di Unand Padang (15/3).

"Saya sudah menyampaikan kepada para tenaga pengajar yang berhadir dalam Penandatanganan komitmen bersama tersebut. Kita berharap bisa ditindaklanjuti supaya kesiapan anak didik lebih matang," katanya.

Kendati demikian, tambah gubernur, kunci jawaban UN sebetulnya adalah pada kesiapan anak didik untuk melaksanakannya secara baik.

Terkait, hakekat ujian merupakan valuasi dari kegiatan proses belajar mengajar (PBM) selama rentang waktu tertentu. Maka persiapan yang matang amat diperlukan bagi siswa bila memang ingin sukses dalam melaksankan UN.

Gubernur sangat berharap akan selalu muncul siswa-siswa berkualitas dari Sumbar karena sejak dulunya selalu lahir para tokoh intelektual yang membawa harum nama daerah ini di tingkat nasional.

"Hanya sumber daya manusia yang bisa diharapkan dari Sumbar, karena SDA terbatas dibandingkan dengan daerah lainnya," katanya.

Justru itu, tambahnya, sektor pendidikan menjadi sektor utama dalam memajukan SDM, dan Pemda sangat komit terhadap masalah pendidikan sehingga pada 2009 alokasi anggaran urusan pendidikan yang membiayai program-program dan kegiatan-kegiatan hampir mencapai 19 persen dari total APBD Sumbar.

Disamping itu upaya-upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas para guru yang bersertifikasi setiap tahun terus dipacu, bahkan lebih dari itu, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan pun tetap menjadi prioritas dalam pembangunan di Sumbar.

Pembangunan pendidikan tersebut terus memperlihatkan perkembangan yang sangat signifikan dari periode-periode sebelumnya, yang ditandai dengan berbagai keberhasilan dan penghargaan yang telah diterima.

Di antara lain, penghargaan Widyakrama pada 2008 yang merupakan keberhasilan Sumbar dalam pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 tahun.

Selanjutnya penghargaan Satya Lencana Pembangunan tahun 2008 yang merupakan keberhasilan Sumbar dalam pelaksanaan pembangunan, termasuk bidang pendidikan, disamping juga penghargaan Adhi Bahasa 2009 yang merupakan keberhasilan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Justru itu, keberhasilan Sumbar dalam pelaksanaan UN juga telah mendapat pengakuan di tingkat nasional dengan tercatatnya Sumbar pada urutan ke-6 dari 33 provinsi yang mendapat prediket

"Dalam pelaksanaan UN harus mengedepankan kejujuran dan objektivitas, khususnya tingkat SMA/MA," katanya.

Jadi, menurut gubernur, perlunya dikemukakan hal di atas karena menurut hasil penilaian Puspendik, Balitbang Kemendiknas, bahwa ada provinsi yang selama ini selalu berada pada peringkat teratas dari prestasi UN.

Namun, dari penilaian sisi kejujuran dan objektivitas penyelenggaraan UN sangat bertolak belakang, artinya ada indikasi pencapaian prestasi anak didik tidak sesuai dengan norma kejujuran dan objektivitas.

Untuk itu, katanya, sangat diharapkan berharap agar pencapaian prestasi anak-anak didik dari daerah ini dan harus sesuai dengan usaha yang dilakukan sehingga prestasi yang diperoleh dapat dipertanggung jawabkan.

Gubernur juga mengimbau Bupati/Wali Kota di daerah ini untuk dapat melakukan pengawasan dan memfasilitasi supaya pelaksanaan UN di Sumbar dapat terlaksana dengan mengedepankan norma kejujuran dan objektivitas. (SA/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010