Pontianak (ANTARA News) - Wartawan korban pemukulan, yakni Muhammad Faisal kontributor Metro TV dan Arif Nugroho wartawan Metro Pontianak, melaporkan penganiayaan terhadap mereka oleh sekelompok mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kalimantan Barat.

Muhammad Faisal disela-sela melaporkan penganiayaan terhadap dirinya di Pontianak, Rabu, menyatakan dirinya datang ke Komnas HAM agar kasus pemukulan yang dialami bersama rekannya Arif bisa cepat tuntas.

"Kami berharap Komnas HAM juga melakukan pengawalan terhadap kasus penganiayaan terhadap kami," katanya.

Salah seorang anggota Tim Sepuluh Pencari Fakta kasus pemukulan terhadap wartawan, Muhammad Aswandi, menyatakan ia dan beberapa rekan wartawan baik cetak dan elektronik menemani Faisal dan Arif melaporkan penganiayaan tersebut di Komnas HAM.

Ia menginginkan, Komnas HAM ikut mengawal kasus pemukulan itu agar tersangka dalam insiden itu digiring ke penjara karena telah mengarah pada tindakan kriminal.

Menurut Wandi, ada tiga wartawan saat meliput tawuran itu yang mengalami perlakuan kasar, yaitu Faisal, kotributor Metro TV, Arif Nugroho wartawan Metro Pontianak dan Didit kontributor RCTI yang mendapat ancaman melalui telepon oleh seseorang yang mengaku mahasiswa Fakultas Teknik.

Saat membuat laporan ke Komnas HAM, Muhammad Faisal saat membuat laporan ke Komnas HAM mengungkapkan, pada saat sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik mau menyerang Fakultas Fisipol, ia dan rekannya bereaksi langsung mengeluarkan kamera untuk merekam kejadian itu.

Ia menjelaskan, melihat dirinya mau mengambil gambar, beberapa mahasiswa langsung memukulnya serta mengancam agar tidak mengabadikan aksi tersebut.

Setelah itu mereka langsung merampas kameranya dan merusak kaset. "Lalu saya diseret sekira 300 meter dengan posisi rambut dijambak dan kepala dipelintir," ujarnya.

Dirinya sempat juga disandarkan pada salah satu tiang listrik lalu diintrogasi seperti seorang maling. "Pada saat itulah saya dihajar habis-habisan dan hampir setiap mahasiswa Teknik yang lewat waktu itu memukul wajah saya," katanya.

Malah dirinya sempat pukul menggunakan batangan kayu pada bagian kepalanya. "Beruntung saya waktu itu menggunakan helm standar dan helm itu pecah," ujarnya.

Perlakuan kasar itu tidak hanya selesai di situ. "Sewaktu disekap saya juga dipukuli dan diancam kalau besok sampai siar di televisi maka berurusan dengan saya," jelas Faisal menirukan ancaman yang dilakukan sekelompok mahasiswa.

Dalam kesempatan itu Faisal juga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang tidak mengamankannya pada saat ia diseret. "Polisi yang berjaga hanya memandang saya tanpa melakukan apapun," katanya kesal.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Unit Layanan Pengaduan Komnas HAM Kalbar, Nely Yusita, menyatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Karena kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian, kami hanya bisa sebatas koordinasi," ujarnya.

Ia mengatakan, kaaua itu termasuk ranah tindak pidana sehingga cukup pihak kepolisian. Meskipun demikian pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap kasus itu dan hasilnya akan direkomendasikan kepada kepolisian.

Sebelumnya, bangunan sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Untan telah dibakar oleh sekelompok mahasiswa dari Fakultas Teknik, Jumat sore (12/3).

Aksi penyerangan tersebut terkait dengan peristiwa Kamis (11/3) malam. Sejumlah mahasiswa Teknik dikabarkan telah diserang oleh mahasiswa dari Fisipol.

Belasan motor mahasiswa yang parkir di halaman kampus Fisipol juga mengalami rusak berat.

Hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 6 bom molotov, sembilan batang kayu berpaku, potongan besi dan dua bilah parang hasil sitaan dari Teknik dan Fisipol.
(U.A057/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010