Karimun, Kepri (ANTARA News) - Kantor Bea Cukai Kepulauan Riau tengah mendalami kasus penyelundupan dua ribu karung (60 ton) bahan dasar peledak jenis ammonium nitrat yang diamankan dari Kapal Layar Motor (KLM) Pratama Jaya di perairan Laut China Selatan, Senin malam.

"Kami belum dapat memberikan keterangan lebih rinci, karena kasus ini masih didalami," kata Kakanwil Khusus Ditjen BC Kepri, Nasar Salim, ketika dihubungi dari Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Meski demikian, Nasar Salim tidak menampik bahwa kapal tersebut diamankan karena diduga mengimpor barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan, di mana motifnya mirip dengan kasus KM Fungka Sejahtera, yang melayari perairan laut lepas dengan kondisi alam yang ekstrim.

KM Fungka Sejahtera, adalah kapal pengangkut tiga ribu karung atau 75 ton ammonium nitrat dari Pasir Gudang tujuan Pulau Mapor yang ditangkap, 18 November 2009 lalu.

"Agar lebih jelas, besok (18/3), kami paparkan setibanya di Karimun," kata Nasar yang mengaku saat dihubungi sedang berada di Jakarta.

Sumber terpercara di lingkungan BC Kepri menyebutkan, ammonium nitrat muatan kapal tersebut disembunyikan nakhodanya di bawah tumpukan 250 karung padat (ballpress) pakaian bekas.

Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan nakhoda maupun awak kapal, muatan kapal tersebut berasal dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia dan akan dibawa ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Ke-14 awak kapal masih diperiksa intensif di seksi penyidikan," katanya menambahkan.

KLM Pratama Jaya diamankan tidak jauh dari Laut China Selatan, tepatnya di perairan Osbor, 3 mil dari Pulau Berakit, Bintan, Kepulauan Riau oleh kapal patroli BC-30002 dengan komandan patroli Tongku Hasibuan, Senin (15/3), malam.

Kapal tersebut merupakan satu dari dua kapal yang ditangkap dalam rentang waktu tiga jam pada malam itu.

Kapal kedua adalah KLM Intan Lestari I GT 59.235/Oon yang memuat 1.450 ballpress dari negara yang sama tujuan Maumere.

KLM Intan Lestari I diamankan oleh kapal patroli BC 6003 dengan komandan patroli Ruslan di perairan Natuna.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010