Palu (ANTARA News) - Polres Palu, Sulawesi Tengah, akan menyelidiki  kasus dugaan jual-beli soal ujian nasional (UN). "Kami segera menyelidikinya karena itu tindakan melanggar hukum dengan memperjual-belikan dokumen negara," kata Kasat Reskrim Polres Palu AKP Darno di Palu, Selasa.

Ia mengaku belum menerima laporan adanya praktik jual-beli soal UN di wilayahnya dan baru membaca dari koran.

"Tapi berdasarkan informasi awal kami akan melakukan investigasi di lapangan guna mengetahui sejauh mana jual-beli soal UN ini berlangsung," kata Darno.

Sebelumnya, sempat beredar isu bahwa sejumlah pelajar SMA di Kota Palu ditawari lembar soal berikut kunci jawabannya oleh seseorang. Soal berikut kunci jawaban itu dijual seharga Rp8juta.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Ardiansyah mengimbau kepada pelajar untuk tidak mudah percaya kepada seseorang yang menjual soal UN itu.

"Mungkin mereka (penjual soal UN) berbohong dan hanya mengejar keuntungan semata," katanya.(R026/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010