Makassar (ANTARA News) - Sebanyak 472 kasus terkait dengan Ujian Nasional (UN) telah diterima Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), kata Menteri Pendidikan M Nuh.

"Hingga saat ini sudah ada 472 kasus terkait UN misalnya kebocoran soal, ketidaklengkapan dokumen dan berita acara," katanya disela-sela dialog pada Muktamar ke-32 Nahdlatul Ulama (NU) di Makassar, Rabu.

Menurut dia, kasus yang muncul yang dilaporkan dari berbagai daerah umumnya tentang masalah kelengkapan dokumen, isu kebocoran soal UN dan beredarnya lembar jawaban. Namun semua itu masih perlu diklarifikasi lebih jauh dan dibuktikan kebenarannya.

Sementara mengenai kontroversi pandangan terhadap penyalenggaraan UN, ia mengatakan, hal itu dapat dimaklumi. Perbedaan pendapat itu sendiri masih perlu dianalisis, namun disisi lain tidak perlu dirisaukan.

Keluhan masyarakat jika UN membuat siswa menjadi stres, lanjutnya, tidak ada jaminan apabila tanpa UN siswa akan lulus. Sementara UN sendiri diyakini pemerintah sebagai salah satu cara untuk mencapai standar mutu pendidikan nasional.

"Stres itu bagian dari kehidupan, yang penting kita bisa mengelola stres itu agar kehidupan kita menjadi lebih baik," ujarnya.

Dia juga menegaskan, tidak benar anggapan yang berkembang bahwa UN tidak memberi manfaat pendidikan secara umum. Padahal harus diakui juga memiliki banyak manfaat.

Sementara mengenai jumlah siswa mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas dan sekolah sederajat, dia mengatakan, mencapai 50 juta orang siswa yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia.(S036/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010