Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah, pengusaha dan pekerja sektor ritel, sektor komunikasi dan informasi sepakat melakukan perjanjian tripartit (tiga pihak) untuk mengatasi berbagai kendala yang akan dihadapi industri yang bersangkutan.

Penandatanganan kesepakatan tripartit dilakukan di Jakarta, antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Asociation of Indonesia Trade Union (Aspek Indonesia), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kata Muhamad Hakim, Presiden ASPEK Indonesia, di Jakarta, Jumat.

Kesepakatan tripartit yang menjadi isu global terkait dengan ketenagakerjaan dunia, juga melibatkan Global Union, dan UI Zensen, semacam asosiasi pekerja sektor ritel di Jepang.

Hakim mengatakan, tiga latar belakang pembentukan tripartit dilatarbelakangi kesepakatan Geneva, pada Desember 2008, tentang rencana alih teknologi sektor ritel.

Kedua, adanya ancaman dari dampak implementasi Asean Free Trade Area (AFTA), dan China-Asean Free Trade Agreement (CAFTA).

Ketiga, ketidaksiapan sumber daya manusia Indonesia menghadapi alih teknologi sebagai dampak dari implementasi kesepakatan dagang tersebut.

"Ancaman yang timbul ke depan antara lain, kemungkinan terjadinya PHK dalam jumlah besar, angka pengangguran akan meningkat, dan persaingan pasar tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing," kata Hakim, yang juga pekerja pada satu perusahaan ritel.

Usulan solusi yang akan diajukan dalam mengatasi kendala ke depan tersebut, perlu semacam dialog sosial antara tiga pihak, melakukan kampanye dialogis, jaminan keamanan sosial, dan peningkatan kompetensi pekerja sektor jasa.

Sementara itu, Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi menuturkan sektor ritel dan jasa komunikasi dan informasi merupakan sektor yang pertumbuhannya paling cepat.

Ia menyambut baik, segala bentuk dialog antara tiga pihak sehingga antara pekerja dan perusahaan dapat berkembang sesuai dengan target-target yang ditetapkan.

Sementara itu, Sekjen Uni Asia-Pacific Global Union, Philips Jennings mengatakan, masalah ketenagakerjaan merupakan isu besar tidak saja di Indonesia, tetapi juga di setiap negara.

Sedangkan Direktur Utama Perum LKBN Antara Dr. Mukhlis Yusuf, yang direkomendasikan mendapat award/penghargaan dari GFA bidang pers mengatakan, masalah tenaga kerja menjadi salah satu kendala yang sering dihadapi media massa saat ini.

Aktualisasi diri dan peningkatan kompetensi diri dari wartawan dan karyawan pendukung media merupakan hal yang mutlak.

Dengan begitu, tenaga kerja yang bersangkutan lebih siap menghadapi masuknya media-media asing di era global.

Untuk itu tambahnya, yang penting dilakukan antara pemilik saham perusahaan media massa dengan karyawan adalah "dialog, dialog, dialog, dan good faith," tegas Mukhlis.

Dicontohkan, managemen Perum Antara relatif terbuka dengan memberikan akses informasi kepada Serikat Pekerjanya (SP Antara) termasuk membicarakan soal penyusunan Rencana Anggaran Kerja Perusahaan.

"Dengan dialog yang dilatarbelakangi niat baik itulah, pihaknya dapat menjalankan perusahaan dengan baik," katanya.
(R017/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010