Jakarta (ANTARA News) - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Basmi Markus Mahkamah Agung (Busur MA) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MA, Jakarta, Senin, meminta pejabat tertentu di lingkungan MA agar mengundurkan diri dari jabatannya.

Koordinator Aksi, Adam Rumbaru kepada pers, mengatakan, aksi unjuk rasa damai Busur MA yang berasal dari elemen seperti Gempita Indonesia, Persaudaraan Muslim Sedunia (PMS), LBH Proklamasi, meminta AKM mundur dari jabatan Wakil Ketua MA bidang Yudisial karena diduga ikut memainkan perkara dalam putusan MA terkait sengketa PT Borneo Indobara (BIB).

Menurut Adam, AKM diduga melibatkan putrinya sendiri, An yang juga diduga sebagai makelar kasus dalam putusan perdata MA sengketa PT BIB.

"Sesuai dengan informasi yang didapat, kasus PT BIB dalam proses musyawarah para hakim agung dan AKM sebagai Ketua Majelis Hakim Agung yang menangani perkara perdata ini. Kami menduga kasus perdata ini akan dimenangkan oleh tersangka HK dan LM karena ulah makelar kasus yang diduga melibatkan An," katanya.

Jika hal itu itu benar, kata Adam Rumbaru, pihaknya menuntut AKM mundur dari Jabatan Wakil Ketua MA karena MA sebagai lembaga benteng terakhir keadilan itu harus steril dari markus.

Ratusan orang pengunjukrasa itu juga melempar tomat dan telor busuk ke gambar foto AKM dan meneriakkan kata-kata yang berisi permintaan mundur dari Jabatannya sebagai hakim agung.

Selain itu, para pengunjurasa juga menuntut berbunyi "keluarkan putusan perdata PT Borneo Indobara yang pro keadilan", "para hakim yang menangani PT Borneo Indobara harus bekerja sesuai hati nurani, profesional dan proporsional".

Adam meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Komisi Yudisial segera memeriksa AKM dalam perkara perdata dengan register 1680/PDT/K/2009.

Syamsul Bahri, Koordinator Umum Gempita Indonesia mengatakan, hingga saat ini Mahkamah Agung dan jajarannya belum tersentuh oleh KPK dan Satgas Pemberatasan Mafia Hukum. "Jangan sampai markus merusak lembaga Mahkamah Agung," katanya.(Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010