Tanjungpinang (ANTARA News) - Ikatan Dokter Indonesia Kepulauan Riau (IDI Kepri) menyatakan obat generik dan "obat paten" yang diproduksi perusahaan tertentu memiliki kualitas yang sama.

Ketua IDI Kepri, Tengku Afrizal, Senin, mengatakan, harga obat generik lebih murah dibanding obat yang diproduk perusahaan.

"Obat yang diproduksi perusahaan tertentu harganya lebih mahal karena memiliki kemasan yang menarik dan rasa yang disesuaikan dengan selera masyarakat, namun khasiatnya sama seperti obat generik," ujar Tengku yang dihubungi dari Tanjungpinang.

Tengku mengatakan, penggunaan obat generik telah disoalisasikan sejak beberapa tahun lalu oleh pemerintah. Namun sebagian pasien lebih mempercayai "obat paten" yang dikeluarkan perusahaan tertentu sehingga sebagian dokter yang membuka praktek menyediakannya.

"Padahal itu hanya sugesti pasien yang menginginkan penyakitnya cepat sembuh," katanya.

IDI Kepri tidak mewajibkan para dokter yang membuka praktek di wilayah tersebut menggunakan obat generik. Namun pemerintah telah berulang kali mengimbau masyarakat menggunakan obat generik karena harganya lebih murah dan memiliki kualitas yang sama dengan obat yang dikeluarkan perusahaan tertentu.

Masyarakat kurang mampu, kata dia, terbantu dengan disediakannya Obat generik baik di apotek, toko obat, rumah sakit maupun di tempat dokter membuka ruang praktek.

"Dokter tidak diharuskan memberikan obat generik kepada pasiennya, karena pasien yang memiliki kemampuan ekonomi lebih mempercayai obat yang merek tertentu yang dikeluarkan berbagai perusahaan," katanya.

Dia mengatakan, nama obat generik disesuaikan dengan kandungan bahan kimianya. Sementara nama "obat paten" sesuai keinginan perusahaan yang memproduksinya,

"Hanya namanya saja yang berbeda, tetapi kualitasnya sama," ungkapnya.

Tengku mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengkonsumsi obat karena zat kimia yang dikandung di dalam obat tersebut memiliki efek samping yang dapat mengganggu kesehatan. Sebaiknya penggunaan obat melalui resep dokter.

Biasanya, kata dia, pada kemasan obat terdapat kode lingkaran merah, biru dan hijau. Lingkaran merah menandakan masyarakat harus berkonsultasi kepada dokter sebelum mengkonsumsi obat tersebut. Sementara lingkaran biru harus cermat menggunakannya, sedangkan lingkaran hijau bebas dikonsumsi.

"Setiap obat pasti memiliki resiko, karena itu harus berhati-hati dalam menggunakannya," katanya. (Ant/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010