Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) saham PT Karwell Indonesia Tbk (KARW), setelah laporan keuangan perusahaan itu beropini tidak memberikan pendapat (disclamer) dalam dua tahun berturut-turut.

Kadiv Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Andre PJ Toelle, dalam keterbukaan informasi Kamis mengatakan, penghentian sementara saham KARW berlangsung di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan Kamis.

"Suspensi dilakukan karena laporan keuangan KARW memperoleh opini disclaimer selama 2 tahun berturut-turut yaitu tahun buku 2008 dan 2009,"katanya.

BEI baru akan mencabut suspensi perdagangan KARW setelah perseroan menyampaikan penjelasan tertulis termasuk rincian timbulnya opini disclaimer atau opini tidak wajar (adverse).

Menurutnya KARW juga harus menjelaskan mengenai aktivitas produksi, permasalahan karyawan dan kelangsungan usahanya. BEI juga mewajibkan KARW melakukan paparan publik insidentil untuk penyampaian informasinya.

KARW marupakan produsen garmen yang produksinya sebanyak 80 persen diekspor ke AS, 19 persen ke Eropa dan 1 persen sisanya ke pasar lokal.

(B008/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010