Jakarta (ANTARA News) - Peneliti senior dari Pusat Kajian Kebijakan Nasional Indonesia (`Center for Indonesia National Policy Studies`, CINAPS), Hanny Senewe, di Jakarta, Jumat, menegaskan, pembuktian terbalik kekayaan pejabat dan aparat pajak hingga ke tingkat paling bawah mendesak dilaksanakan.

"Kan sudah keterlaluan, ada pegawai rendahan yang punya lebih dari satu rumah mewah dan apartemen serta beberapa mobil kelas `build up`. Sama sekali tak sebanding dengan gajinya maupun pendapatan wajarnya sebagai seorang pegawai negeri," katanya kepada ANTARA.

Ia menambahkan, jika pegawai rendah begitu, apalagi atasan dan kalangan elite di perpajakan kita? Ini perlu ada penyelidikan secara pembuktian terbalik dan menyita (membeslag) segala kekayaan yang diperoleh secara tidak wajar.

Hanny Senewe juga mempertanyakan kiprah para pengawas internal dan BPK dalam mengontrol kinerja perpajakan nasional selama ini.

"Pasalnya, selama bertahun-tahun inspektorat dan petugas kontrol internal di Ditjen Pajak tak jelas hasil kerjanya. Begitu pula BPKP yang rutin setiap tahunnya mengaudit mereka, apa hasilnya? Sekarang waktunya bersih-bersih tidak secara sporadis, tetapi tuntas, perlu revolusi kebersihan," katanya menegaskan,

`Megaskandal Pajak Negara` yang mencuat lewat kasus Gayus Tambunan ini, menurut Hanny Senewe, merupakan erupsi akibat `panasnya` api korupsi, penyuapan dan berbagai manipulasi bertahun-tahun lamanya di lingkup instansi perpajakan nasional.

"Banyak pengusaha dari kelas kecil hingga atas selama ini menggunakan jasa konsultan pajak siluman yang terdiri atas orang-orang Dinas Pajak, untuk memanipulasi hasil perhitungan pajak yang sangat merugikan negara, tetapi menguntungkan pribadi para pegawai serta pejabat pajak itu," ungkapnya.

Dalam kaitan ini, Hanny Senewe mempertanyakan pula mana tanggungjawab laporan audit pajak.

"Karena itu, Akuntan Publik yang merekayasa Laporan Keuangan juga harus dihukum seberat-beratnya," tandasnya.

Ia juga menyorot kritis tentang perilaku para pegawai pajak yang gemar melakukan rekayasa pajak.

Mereka ini wajib dihukum berat, karena itu tak hanya melanggar hukum publik, tetapi di dalam ajaran agama apa pun, ini dosa besar, tegasnya.

Hanny Senewa pun mendesak Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak agar tidak terbiasa berwacana saja serta melemparkan tanggungjawab ke pihak bawahan, tetapi kedua orang ini patut dimintai tanggungjawab.

"Kan mereka yang minta duluan diprioritaskan untuk melakukan Reformasi Birokrasi dengan hasilnya antara lain pemberian renumerasi atau peningkatan pendapatan para pegawai. Tetapi hasilnya itu tadi. Gayus Tambunan dkk, termasuk atasannya tetap saja serakah menghabisi uang negara," ujarnya.

Hanny Senewe juga meminta pihak penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam memproses kasus Gayus Tambunan, karena ini merupakan `megaskandal pajak negara` yang harus dibongkar serta diadili seadil-adilnya.
(M036/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010