Gowa, Sulsel (ANTARA News) - Aksi pencurian di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali terjadi. Kali ini SPBU 74-921-20 Batangkaluku Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dibobol maling dan uang tunai Rp8 juta raib dibawa kabur pelaku.

Informasi yang dihimpun, Jumat, salah seorang warga bermaksud menukarkan uangnya di petugas SPBU. Usai menukarkan uang itu, Muliaty yang sibuk meladeni kendaraan yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) lupa mengunci lacinya sehingga pelaku dengan leluasa mengambil uang dari laci.

Muliaty baru curiga setelah mobil yang terparkir disamping tempat penyimpanan uang tersebut sudah kabur dan mendapati laci meja tempat penyimpangan uang terbuka.

Korban langsung panik dan menyampaikan peristiwa itu ke karyawan lainnya. Selanjutnya, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Gowa.

Usai melapor, sejumlah petugas dari Polresta Gowa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan beberapa saksi.

Setelah diperiksa, diketahui bahwa kejadian ini adalah murni pembobolan yang dilakukan oleh pelaku yang menggunakan mobil dan memiliki jaringan.

Terbukti sebelum pelaku melakukan penukaran uang, ada warga yang mencurigakan dengan menggunakan motor, bolak-balik di TKP memperhatikan suasana di SPBU tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Wahyu Istanto Bram yang dihubungi membenarkan adanya pembobolan salah satu SPBU di Kabupaten Gowa.

Ia mengaku, kasus pembobolan itu sudah diselidikinya dan sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan.

"Kasus pembobolan laci meja SPBU Batangkaluku sementara dilakukan penyelidikan. Apalagi, tidak ada yang mengetahui nomor plat kendaraan serta ciri-ciri pelakunya sehingga membutuhkan kerja keras dari aparat kepolisian," jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada pemilik SPBU untuk berhati-hati terutama pada malam hingga dini hari yang rawan tindakan kriminal. Apalagi, di tempat yang sunyi kendaraan dan diminta untuk menyimpan uang di tempat yang aman.

(T.KR-MH/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010