Semarang (ANTARA News) - Jajaran Kepolisian Sektor Sidodadi Semarang, Jawa Tengah, Sabtu membekuk Nana (18), seorang pelaku percobaan penculikan bayi laki-laki berusia 15 hari bernama Muhammad Mario Pratama.

Nana ditangkap di sebuah lokasi tidak jauh dari rumah orang tua si bayi di Jalan Serayu II Nomor 11 Kelurahan Bugangan Semarang, kata Kepala Unit Reskrim Polsek Sidodadi Iptu Suharto.

Menurut keterangan ibu kandung bayi, Rosita (19), percobaan penculikan itu terjadi Sabtu sekira 02.30 WIB.

Pada malam itu si bayi tengah tidur bersama neneknya di kasur di ruang tamu, sedangkan ibunya tidur di tempat berbeda tidak jauh dari ruang tamu.

Sekitar pukul 02.30 Rosita mendengar bayinya menangis, namun setelah ia mendatanginya, bayinya sudah tidak berada di tempat.

Ketika tengah mencari, Rosita melihat bayinya sedang digendong tersangka di depan rumah. Ia kemudian mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong.

Tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh ibu korban yang dibantu warga. Polisi pun datang ke tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kasus percobaan penculikan tersebut.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku akan menjual bayi tersebut kepada seseorang tapi ia tidak bersedia menyebutkan identitasnya.

Suharto mengungkapkan, dari hasil penyidikan sementara diduga tersangka mengalami depresi dan untuk membuktikannya, tersangka akan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang.

"Jika dugaan depresi tersebut tidak terbukti maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata Suharto.

(T.KR-WSN/A041/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010