Karimun, Kepri (ANTARA News) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Sabtu, memeriksa kasus penyelundupan 2.394 karung (59,85 ton) bahan dasar peledak jenis ammonium nitrat sitaan Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau.

Bahan dasar peledak itu disita dari Kapal Layar Motor (KLM) Pratama Jaya, No Reg 22 NN GT 67, berbendera Indonesia di perairan Laut China Selatan, Senin (15/3) malam.

Menurut sumber terpercaya di Polres Karimun, Mabes mengutus dua penyidik Densus, yaitu Kompol Hasibuan dan Brigadir Putra untuk memeriksa nakhoda kapal, Sy, beserta sejumlah awaknya guna mengungkap pemilik serta peruntukkan ammonium nitrat ilegal itu.

"Saat ini tim tersebut masih di Kantor Wilayah Khusus BC Kepri," kata sumber tersebut, Sabtu sore.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut uji sampel laboratorium Mabes Polri yang menyatakan ammonium nitrat tersebut positif bahan dasar peledak.

"Tim berkompeten menyelidiki mengingat muatan kapal tersebut diimpor secara ilegal yang tidak tertutup kemungkinan akan dipergunakan untuk kegiatan ilegal pula, termasuk aksi teror," ucapnya.

Dia juga mengatakan, keterangan nakhoda dan awak kapal menjadi bukti awal untuk memulai penyelidikan di Kendari, Sulawesi Tenggara, tujuan barang.

"Tim tersebut berada di Karimun hingga Minggu pekan ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Karimun AKBP Imam Santoso mengatakan, Mabes Polri telah mengutus tim dari Sub Direktorat Bahan Peledak untuk mengambil sampel ammonium nitra itu guna diuji di laboratorium.

"Hasil uji laboratorium merupakan langkah awal untuk menyelidiki kasus itu," katanya.(ANT/R009)


Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010