Malang (ANTARA News) - Ketua Komisi I sidang Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah Prof. Dr. Bustanuddin Agus mengatakan, pengelolaan pemerintahan di Indonesia  tengah menghadapi problem.

"Problem terbesar pengelolaan pemerintahan di tanah air ini disebabkan oleh pelaksanaan pengelolaan yang tidak berhati nurani," tegas Bustanuddin dalam penutupan Munas ke-27 Tarjih Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu dini hari.

Pendapat tersebut merupakan salah satu dari beberapa poin yang dihasilkan dalam Munas ke-27 Tarjih Muhammadiyah yang berlangsung selama empat hari (1-4/4) di UMM Malang.

Bustanuddin mengatakan, posisi dan tugas yang diemban sebagai sebuah amanah, harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Jangan hanya sebagai sebuah peluang yang dapat memberi keuntungan diri sendiri.

Selain mencermati tata kelola pemerintahan, Komisi I juga merekomendasikan dua masalah penting, yakni rekrutmen yang sehat dan pengawasan. Dalam rekrutmen pegawai untuk menempati posisi (jabatan) baru harus bebas dari praktik yang bernuansa transaksional investif.

Akar permasalahan dalam tata pengelolaan pemerintahan di Indonesia selain tidak berhati nurani, juga disebabkan oleh praktik-praktik transaksional dan investif yang kian marak.

Munas ke-27 Tarjih Muhammadiyah tersebut juga menghasilkan ketetapan bahwa pada dasarnya nikah siri adalah nikah yang memenuhi ketentuan pernikahan minus pencatatan. Hukum asal dalam Islam adalah monogami, sehingga poligami sangat tidak dianjurkan.(E009/I007)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010