Surabaya (ANTARA News) - Revisi harga gas per 1 April 2010 mempengaruhi produk makanan minuman secara nasional karena gas menjadi faktor penentu utama biaya produksi sektor itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Jawa Timur Yapto Willy Sinathra, kepada ANTARA di Surabaya, Selasa.

"Kenaikan harga gas industri 15 persen per awal April ini, jelas berdampak pada kinerja sejumlah pengusaha makanan minuman," kata Yapto Willy Sinathra.

Menurutnya, koreksi harga gas industri 15 persen kurang menyesuaikan kemampuan para pengusaha yang selama ini memakai komoditas itu di mana mayoritas pemakainya adalah pengusaha makanan minuman dan keramik.

"Jika kenaikan harga gas industri itu 15 persen seharusnya pemerintah dapat membagi kenaikan itu menjadi antara dua persen hingga tiga persen per periode tertentu," sarannya.

Ia menyarankan, idealnya besaran kenaikan harga gas per 1 April 2010 bisa diterapkan secara bertahap, padahal kenaikan harga gas industri yang diberlakukan sekarang tanpa ada tahapan sangat memberatkan beban usaha sejumlah industri.

"Di sisi lain, saya juga mendengar pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) per semester pertama 2010," ucapnya.

Jika TDL benar naik, maka beban pengusaha kian bertambah berat karena pemakaian energi listrik juga mendominasi biaya produksi, bahkan bisa mematikan usaha mereka, tambahnya.

"Ketika pengusaha sudah tidak sanggup menahan beban tersebut, konsumen yang dikorbankan yang menanggungnya. Salah satu caranya, kami akan menaikkan harga produk yang dilepas ke pasar," ujarnya. (*)

ANT/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010