Jakarta (ANTARA News) - Polri akan menyelidiki informasi yang menyebutkan bahwa tersangka pencucian uang Gayus Tambunan mempunyai uang Rp175 miliar di luar negeri.

"Informasi soal Gayus akan dikembangkan. Ini akan dicek dan ditelusuri," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Ito Sumardi usai raker telematika di kampus Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, mantan Kareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyebutkan bahwa Gayus memiliki uang Rp175 M yang tersimpan di salah satu bank di luar negeri.

Ia mengatakan, informasi dana itu masih perlu diklarifikasi apakah benar ada uang sebanyak itu dan di bank mana disimpan.

Menurut dia, kasus Gayus saat ini sedang ditangani oleh tim independen yang berada langsung di bawah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri.

Dengan begitu, setiap informasi terkait dengan kasus Gayus juga akan menjadi masukan bagi tim independen.

Polri kini sedang menyidik rekening Rp25 miliar milik Gayus, staf Ditjen Pajak karena diduga terkait pidana pencucian uang dan korupsi.

Saat kasus ini disidik tahun 2009 lalu, polri hanya menyidik Rp395 juta dari Rp25 miliar milik Gayus.

Kasus ini juga menyeret pengusaha Andi Kosasih karena mengaku sebagai pemilik uang Gayus namun polisi menduga Andi berbohong sehingga dijadikan tersangka kasus pemberian keterangan palsu.

Polri juga menahan dua penyidik Kompol Arafat dan AKP Sri karena merekayasa penyidikan dan menerima gratifikasi berupa sepeda motor mewah.

Seorang pengacara Haposan Hutagalung juga ditahan karena merekayasa penyidikan.

Satu jenderal dan enam penyidik dibebaskan dari jabatannya karena dianggap bertanggung jawab dalam penyimpangan penyidikan.
(S027/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010