Padang (ANTARA News) - DPRD Padang mengambil kebijakan mengalihkan dana APBD untuk pengamanan Pemilu Kada 2010 di kota itu sebanyak Rp81 juta untuk menambah biaya sewa kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang.

Pengalihan dana Rp81 juta dari total Rp500 juta anggaran pengamanan Pemilu Kada itu diputuskan dalam pertemuan pimpinan DPRD Padang dengan ketua dan anggota KPU Padang membahas kekurangan biaya sewa kantor lembaga itu di Padang, Rabu.

Wakil Ketua DPRD Padang Afrizal mengatakan, kebijakan ini terkait kekurangan uang sewa kantor KPU Padang sebesar Rp81 juta, sedangkan dana APBD Padang yang dikhususnya untuk itu tidak ada.

Sementara itu, untuk persiapan dan pelaksanaan Pemilu Kada Sumbar 2010 di Padang, KPU setempat harus menempati gedung kantor yang representatif, tambahnya.

Oleh karena dana sewa kantor kurang, maka dialihkan dana pengamanan sebesar Rp81 juta sebagai penambah kekurangan menjadi Rp105 juta untuk sewa tersebut.

Terpaksa dana pengamanan sebesar Rp81 juta ditunda dulu dan nanti akan dicukupi lagi pada APBD Perubahan 2010, katanya.

Pertemuan itu terkait pengaduan KPU Padang sehubungan habisnya masa kontrak Kantor KPUD di kawasan Belanti Padang sejak 15 Maret 2010.

Untuk membayar sewa baru dibutuhkan dana Rp105 juta, sedangkan yang ada pada KPU hanya Rp24 juta atau kurang Rp81 juta.

Ketua KPU Padang Alison mengatakan, pihaknya mengetahui dalam APBD Padang 2010 dianggarkan dana Rp300 juta untuk hibah bagi KPU, namun saat berkoordinasi dengan Pemko Padang untuk pencairannya diperoleh jawaban kalau dana itu dialihkan untuk anggaran Panitia Pengawas Pemilu Kada dan pengamanan agenda politik itu.

Terkait belum adanya dana tambahan untuk sewa kantor, KPU Padang terancam beraktivitas di bawah tenda.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Padang Corry Saidan mengatakan, dalam APBD 2010 belum pernah disetujui anggaran hibah untuk KPU.

Menurut dia, dana yang dialokasikan adalah untuk kebutuhan Pemilu Kada Gubernur di Padang sebesar Rp1 miliar, yakni Rp500 juta untuk Panitia Pengawas Pemilu Kada dan pengamanan Pemilu Kada tersebut.

Sedangkan, dana hibah untuk KPU baru disepakati dalam KUA dan PPAS APBD, tambahnya.

Untuk menyikapi masalah ini, DPRD Padang mengambil kebijakan mengalihkan dana pengamanan Pemilu Kada sebanyak Rp81 juta untuk menambah biaya sewa kantor KPU Padang. (H014/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010