Palu (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, membuka pendaftaran bagi peserta pemilu kepala daerah (Pilkada) 2010 khususnya bagi calon perseorangan mulai 7-13 April 2010.

"Pada hari pertama ini belum ada bakal calon independen yang mendaftar, mungkin besok mulai ada," kata Ketua KPU Palu Mukhlis Lubis di Palu, Rabu.

Ia mengatakan persyaratan untuk maju dalam pilkada dari calon perseorangan adalah minimal mendapatkan dukungan lima persen dari jumlah penduduk Kota Palu atau sekitar 15 ribu orang.

"Itu dibuktikan dengan adanya bukti KTP dari masyarakat yang mendukung," kata Mukhlis.

Setelah waktu pendaftaran habis, selanjutnya, KPU Kota Palu akan melakukan verifikasi berkas mulai 14 hingga 27 April 2010.

Menurut Mukhlis, semua orang berhak maju dalam [pilkada yang penting memiliki persyaratan yang diajukan. "Jangan sampai maju pilkada hanya karena faktor emosi saja, itu akan menghabiskan uang," ujar Mukhlis.

Informasi yang beredar di masyarakat kemungkinan akan ada dua calon perseorangan yang akan maju pada Pilkada Kota Palu yang akan dilaksanakan pada 4 Agustus 2010.

Calon perseorangan yang kemungkinan maju adalah Rusman Lamakasusa (tokoh masyarakat), dan Umar Adnan (tokoh muda yang juga seorang pengusaha).

Sementara itu, KPU Kota Palu saat ini sedang melakukan tahapan pilkada berupa sosialisasi daftar pemilih sementara yang sudah dipasang di kantor kelurahan.
(R026/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010