Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengusulkan pembangunan kantor perwakilan DPD pada seluruh ibukota provisi di Indonesia dengan anggaran sekira Rp30 miliar per daerah.

"Anggaran tersebut baru sebatas perkiraan dari DPD dan akan diusulkan untuk dianggarkan pada APBN 2011 dan 2012," kata anggota DPD RI Bahar Ngitung usai diskusi "Untuk Apa Kantor DPD RI di Daerah" di Ruang GBHN Gedung Nusantara V MPR/DPR/DPR RI, di Jakarta, Kamis.

Dijelaskan Bahar, usulan anggran Rp30 miliar per daerah dengan estimasi rata-rata, karena ada daerah yang membutuhkan aggaran lebih besar seperti Papua dan DKI Jakarta tapi ada juga daerah yang cukup dengan anggaran kurang dari Rp30 miliar, seperti di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Dari Rp30 miliar tersebt, kata Bahar, alokasinya secara global meliputi lahan dan bangunan sekitar Rp12 miliar peralatan dan prasarana sekitar Rp13 miliar serta pajak Rp5 miliar.

"Karena harga tanah dan harga material bahan bangunan di setiap daerah tidak sama, maka pembangunan kantor DPD di daerah dilakukan dengan pola subsidi silang," kata anggota DPR dari Provinsi Sulawesi Selatan ini.

Dijelaskan Bahar, pembangunan kantor DPD di daerah diamanahkan oleh UU Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang menyebutkan anggota DPD di daerah memiliki kantor di ibukota provinsi daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam UU tersebut, kata dia, juga diamanahkan kantor daerah harus sudah berdiri paling lambat dua tahun setelah UU tersebut diberlakukan.

"Itu berarti paling lambat pada 2011," katanya.

Menurut Bahar, untuk sementara upaya yang dilakukan DPD adalah melakukan kerja sama dengan pemerintah provinsi untuk meminjam pakai gedung milik pemerintah provinsi yang bisa digunakan sementara oleh anggota DPD.

Kantor daerah itu, katanya, akan dimanfaatkan untuk sarana komunikasi antara anggota DPD dengan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

"Masyarakat di daerah yang akan menyampaikan aspirasinya tidak perlu datang ke Jakarta, atpi bisa menyampaikan melalui anggota DPD," kata Bahar.
(T.R024/D011/P003)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010