Mamuju (ANTARA News) - KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantah telah melakukan pencekalan terhadap salah satu pasangan calon independen yang akan maju bertarung di Pilkada Mamuju yang akan digelar pada bulan Agustus tahun 2010.

"Tidak ada niat KPU Sulbar sebagai penyelenggara Pilkada, untuk mencekal calon independen yang akan bertarung di Pilkada Mamuju, seperti yang dilontarkan calon independen tersebut," kata anggota KPU Provinsi Sulbar, Supriadi Yusuf di Mamuju, Jum`at.

KPU Sulbar menjadi penanggung jawab KPU Mamuju setelah sebelumnya lima anggota KPU Mamuju masing-masing Zainal Abidin (Ketua) Bohari, Hasrat Lukman, Sulaeman Rahman, Burhanuddin, dipecat.

Kelima anggota KPU Mamuju tersebut, dipecat dari jabatannya karena menjadi terdakwa kasus penggelembungan suara pada pemilu legislatif di wilayah itu.

Supriadi mengatakan, KPU Sulbar yang melakukan verifikasi berkas calon independen telah melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku yakni dengan melakukan verifikasi berkas di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemilihan setempat (PPS) di tingkat desa.

Sehingga kata dia, jika ada penolakan dari warga yang merasa keberatan dengan pencalonan calon independen yang menggunakan kartu tanda pemilih (KTP) mereka setelah dilakukan berkas di tingkat PPK dan PPS, itu bukan urusan kami.

"Itu urusan masyarakat sendiri jika melakukan protes akibat mereka merasa dirugikan, karena KTP mereka digunakan untuk pencalonan salah satu pasangan calon independen yang akan bertarung di Pilkada Mamuju, tanpa persetujuan," katanya.

Sebelumnya salah satu satu pasangan independen yang akan bertarung di pilkada Mamuju yakni pasangan Muhaimin dan Kalvin Kalambo (Muhaimin-(KPK) menuding KPU Sulbar, serta PPK, dan PPS di wilayah Mamuju telah berupaya untuk melakukan pencekalan kepada mereka untuk melakukan pencalonan menjadi kandidat calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) di pilkada Mamuju.

"Ada skenario yang berusaha mencekal kami, dari penyelenggara pemilu dan penguasa sehingga masyarakat menolak KTP mereka untuk digunakan mendukung pencalonan kami," kata Muhaimin.  (MFH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010