Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan harta kekayaan mantan pejabat Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan hendaknya diaudit dan diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Denny mencontohkan, harta kekayaan mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang saat ini menduduki jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harta kekayaan Pak Hadi Purnomo sebagian besar bersumber dari hibah. Dari Rp38 miliar sekitar Rp36 miliar di antaranya bersumber dari hibah. Ini harus diklarifikasi agar tidak menimbulkan kecurigaan publik," kata Denny Indrayana pada diskusi "Mimpi Memberantas Korupsi" yang diselenggarakan sebuah radio swasta, di Jakarta, Sabtu.

Denny memperkirakan harta kekayaan mantan Dirjen Pajak sebelumnya, Fuad Bawazier, juga relatif sama sebagian besar bersumber dari hibah, sehingga perlu diklarifikasi.

Menurut dia, jika mantan Dirjen Pajak tersebut melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaannya maka bisa menghilangkan kecurigaan publik.

Pada penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan lalu, Hadi Purnomo mengatakan harta hibah tersebut berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang diperolehnya secara bertahap pada 1983 hingga 1990.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010