Banda Aceh (ANTARA News) - Kalangan anggota DPRK Banda Aceh menyinyalir sejumlah salon (rumah kecantikan) di daerahnya menyalahi izin yang dikeluarkan pemerintah setempat.

"Dari laporan yang kami terima banyak salon di Banda Aceh menjadi tempat prostitusi. Karenanya saya minta Pemko Banda Aceh menertibkan salon yang menyimpang dari perizinan," kata Surya Mutiara, anggota DPRK Banda Aceh, Sabtu.

Menurut dia, selama ini tidak ada tindakan tegas instansi terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh menertibkan rumah kecantikan tersebut. Padahal, praktik memalukan disinyalir kerap terjadi di tempat tersebut.

"Tapi, yang terjadi selama ini hanya gertak sambal belaka, tidak ada aksi tegas terhadap praktik prostitusi di salon-salon tersebut. Tak ada sanksi apapun kepada pengelola salon yang telah menyalahi izin," kata dia.

Selain praktik prostitusi di rumah-rumah kecantikan, kata dia, Pemko Banda Aceh juga harus berani menertibkan kafe remang-remang di sejumlah trotoar jalan protokol. Kafe remang-remang yang muncul setiap malam itu rentan maksiat.

Ia mengaku kerap menjumpai pasangan muda-mudi bermesraan di kafe jalanan tersebut. Pemandangan ini jelas merusak citra Aceh yang menerapkan syariat islam secara kaffah atau menyeluruh.

Anggota Komisi A DPRK Banda Aceh itu menambahkan, jika praktik maksiat tersebut dibiarkan, jangan harap menjadikan ibu kota Provinsi Aceh ini sebagai Bandar Wisata Islami terwujud.

"Praktik ini sudah menahun, tetapi tidak ada tindakan tegas pemerintah kota. Ini patut kita sayangkan karena di tengah penerapan syariat Islam, praktik maksiat masih saja terjadi di depan mata," ujar Surya Mutiara.(KR-HSA/R014)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010