Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II Tahun 2009 terhadap daerah otonom baru akan menjadi bahan koreksi untuk perbaikan pemekaran daerah di masa mendatang.

"Kita terima itu sebagai realita dan kita jadikan sebagai bahan koreksi terutama bagi daerah-daerah yang dinilai seperti itu. Kita terima secara positif untuk kita ambil hikmah guna melakukan perbaikan," katanya, di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, hasil pemeriksaan BPK ini merupakan masukan yang positif bagi pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian diharapkan permasalahan-permasalahan dalam pemekaran dipandang secara obyektif dan dapat segera diatasi sehingga tidak mengorbankan kepentingan rakyat.

"Supaya masyarakat tahu jangan kita terlalu bersemangat pemekaran tetapi faktanya seperti ini. Kita harus tahu pemekaran ini seperti ini hasilnya menurut BPK," ujarnya.

Gamawan menjelaskan banyak permasalahan berkaitan dengan daerah pemekaran yang belum terselesaikan hingga saat ini, seperti masalah batas-batas wilayah, infrastruktur, personil, dan pembiayaan.

"Ada juga daerah yang IPM (Indeks Pembangunan Manusia) menurun dan tidak meningkat. Itu jadi masukan kita," katanya.

Ia mengatakan tidak semua daerah otonom baru sukses menyelenggarakan pemerintahannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mencontohkan, di suatu daerah otonom baru justru ditemukan kasus anak kurang gizi. Kondisi ini menjadi perhatian serius dari pemerintah.

"Makanya saya bilang jangan beli mobil banyak-banyak, jangan bangun kantor yang bagus-bagus. Gunakanlah uang tersebut untuk rakyat," katanya.

Kantor dan rumah dinas, lanjut Mendagri, bisa dibangun secara bertahap. Uang daerah seharusnya diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

"Tahun pertama daerah pemekaran biasanya bebannya untuk membangun kantor, mobil dinas dan rumah dinas yang menghabiskan banyak anggaran. Padahal itu semua bisa dilakukan dengan bertahap," katanya.

Sementara itu, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja di delapan daerah pemekaran, yaitu Kabupaten Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kota Cimahi, Kota Banjar, Kabupaten Karimun, Kota Tanjungpinang, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Natuna.

Hasil pemeriksaan atas kinerja daerah pemekaran menunjukkan bahwa dari delapan daerah otonom baru yang diperiksa, hanya Pemerintah Kota Cimahi dan Kota Banjar yang dianggap cukup memenuhi kewajibannya selama masa transisi pemerintahan sesuai dengan UU pembentukannya dan PP No. 6 Tahun 2008.

Sedangkan beberapa indikator kinerja daerah induk dan daerah otonom baru yaitu seluruh komponen aspek kesejahteraan, belanja modal dan jumlah ketersediaan dokter rata-rata tidak tercapai, karena masih di bawah rata-rata nasional seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
(T.H017/ R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010