Jakarta (ANTARA News) - PPP sangat menyesalkan terjadinya kericuhan antara warga yang menolak pembongkaran makam Mbah Priok (Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menyebabkan 130 orang luka-luka.

"Seharusnya bisa dilakukan secara persuasif," kata Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mafhiz di Jakarta, Rabu, menanggapi kericuhan tersebut.

Ia mengatakan, tidak sepantasnya rakyat dihadapi dengan cara-cara membabi buta. "Selain melanggar HAM, juga bentuk arogansi kekuasaan pemerintah daerah tanpa memberikan ruang dialog bagi masyarakat sehingga terkesan memaksakan kehendak," katanya.

Irgan mengatakan, saatnya keberadaan satpol PP dikaji ulang kembali karena seringkali bertindak berlebihan di luar proporsi dan menjadi momok masyarakat.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Jakarta Utara, Togi Asman mengatakan, pihaknya memberikan perawatan terhadap 130 orang korban kerusuhan penertiban lahan Makam Mbah Priok atau Habib Hasan bin Muhammad Al Hadad hingga Rabu pukul 20.30 WIB.

"Hingga saat ini sudah 130 orang yang menjalani perawatan di RSUD Koja," kata Togi saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Rabu malam.

Togi menyebutkan 130 korban itu terdiri atas Satpol PP sebanyak 66 orang, warga (54 orang) dan polisi (10 orang).

Direktur rumah sakit pemerintah itu menyebutkan dari 130 orang korban yang sempat menjalani perawatan itu, dua orang dari warga di antaranya masih menjalani rawat inap. Sedangkan lima orang lainnya dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), terdiri atas warga dan Satpol PP.

Togi sempat menuturkan, pihak RS Koja hingga saat ini belum menerima korban tewas akibat kerusuhan antara warga dan Satpol PP itu.

Sebelumnya, ribuan warga Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terlibat insiden kerusuhan dengan petugas Satpol PP ketika hendak menertibkan bangunan dan makam Mbah Priok, Rabu (14/4) sejak pukul 08.00 WIB.

Kerusuhan menjadi brutal setelah terdapat korban luka dari kedua belah pihak yang berseteru itu. Warga membawa batu dan berbagai senjata tajam, sedangkan petugas Satpol PP mengandalkan alat penangkal (tameng) dan pentungan.

(T.U002/Z002/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010