Tasikmalaya (ANTARA News) - Jajaran Reskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap sembilan orang anggota geng motor karena diduga terlibat pengrusakan beberapa kios di sepanjang Jalan Singaparna Tasikmalaya.

Kasatreskrim AKP Pomo Sutrisno kepada wartawan Senin mengatakan, peristiwa pengrusakan kios tersebut terjadi Minggu dini hari (18/4) saat itu petugas mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan pengejaran.

"Akhirnya kami berhasil mengamankan mereka, semuanya ada sembilan orang yang diduga anggota geng motor yang sering meresahkan masyarakat," kata Pomo.

Berdasarkan laporan masyarakat, sekitar 50 sepeda motor yang diduga terlibat dalam pengrusakan itu, namun dalam penangkapan sebagian besar dari mereka berhasil kabur.

"Mereka sering membuat keresahan di lingkungan masyarakat, saat akan ditangkap mereka sudah tahu dan langsung melarikan diri," katanya.

Kata Pomo, mereka melakukan pengrusakannya dengan melempar batu dan benda-benda lainnya untuk menghancurkan barang atau sarana umum lainnya yang dikehendaki.

Diduga komplotan geng motor tersebut akan melakukan penyerangan terhadap kelompok geng motor lain di wilayah Singaparna. Namun sebelum mereka menemui geng motor sasarannya, tanpa alasan jelas mereka melakukan pengrusakan.

"Mereka sengaja membuat keributan, sebelum sampai ketempat yang mereka tuju," katanya.

Anggota geng motor yang berhasil ditangkap masih berusia belasan tahun, bahkan masih duduk di bangku sekolah, mereka bukan hanya warga Tasikmalaya, tetapi juga ada yang dari Kabupaten Ciamis dan Kota Tasikmalaya.

Kini sembilan orang anggota geng motor masih diamankan di markas Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut alasan melakukan pengrusakan.

"Mereka masih kami amankan, untuk pengembangan kasus, karena masih banyak anggota geng motor lainnya yang meresahkan masyarakat," katanya.

(ANT/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010