Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan dua karyawan stasiun televisi TVOne soal tayangan dugaan makelar kasus (markus) oleh Mabes Polri terus berlanjut hingga malam ini.

Pengacara TVOne, Bambang Widjojanto, di Jakarta Senin malam menyatakan, pemeriksaan presenter Indy Rachmawati telah selesai namun pemeriksaan produser acara, Alfito Deannova masih berlanjut.

"Kalau pemeriksaan Indy telah selesai sedangkan Alfito akan dilanjutkan malam ini setelah waktu salat dan istirahat malam ini," katanya.

Dua pekan lalu, dalam salah satu dialog, TVOne menghadirkan narasumber bernama Andris Ronaldi yang mengaku sebagai makelar kasus di kepolisian.

Polri telah menetapkan Andris sebagai tersangka karena diduga menyebarkan berita bohong dan fitnah dalam siaran itu.

Untuk melengkapi berkas penyidikan, penyidik Polri memanggil TVOne sebagai saksi.

Bambang menjelaskan, TVOne telah melakukan verifikasi terhadap Andris dengan cek silang ke pihak lain yang pernah dibantu saat berperkara di kepolisian.

Ia mengaku heran jika acara dialog itu dimasalahkan oleh Polri karena program itu bukan yang pertama kali dengan narasumber yang sama tapi sudah ada program sebelumnya.

"TvOne bekerja secara profesional dan punya rekaman saat melakukan klarifikasi narasumber," ujarnya.

Selain memproses pidana narasumber, Polri juga mengadukan TVOne secara kelembagaan ke Dewan Pers.Dewan Pers telah meminta keterangan kepada Polri, TVOne dan Andris.Polri telah menyerahkan penilaian acara dialog itu kepada Dewan Pers.

(S027/E001)

Pewarta: Ardianus
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010